TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan hari ini bertemu dengan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI). Pertemuan itu membahas penghitungan harga batubara yang baik untuk PLN dan pengusaha.
“Kami hitung jangan sampai batu bara stripping ratio-nya kacau karena harga tak pas,” kata Luhut saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta Pusat, Jumat 26 Agustus 2016.
Luhut menambahkan pihaknya sedang mencari equilibrium untuk harga batu bara. Dengan demikian PLN bisa memberikan harga yang baik, pengusaha batu bara juga baik, dan berakibat pada cadangan batu bara yang juga ikut baik.
Ketika ditanya apakah aturan harga batu bara akan direvisi, Luhut menjawab hal itu biarkan pasar yang mengatur. Tetapi, jangan dibiarkan juga harga batu bara terlalu rendah, akibat penggunaannya yang dimaksimalkan. “Harus B to B, PLN sadar itu.”
Kemudian untuk pembangunan pembangkit listrik di bawah 100 megawatt, Luhut mengapresiasi langkah PLN yang memberikan perlakuan khusus bagi pengusaha domestik. Pengusaha domestik tak perlu membayar dana jaminan sebesar 10 persen. “Kalau tidak nanti pak Sofyan dianggap melindungi orang luar,” ucapnya.
Baca: Setahun Diumumkan, Petral Belum Juga Dibubarkan
Luhut menjelaskan ke depannya nanti, sekitar 2019, program 100 megawatt itu paling besar. Dia berharap banyak pemain lokal yang berpengalaman, masuk ke dalam proyek investasi ini. “Mereka harus pengalaman, tak berlaku pemain baru.”
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mencatat harga batu bara acuan periode Agustus 2016 untuk penjualan langsung di atas kapal (Free on Board/FOB) kembali naik melanjutkan kecenderungan pada Juni-Juli 2016.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Sujatmiko mengatakan harga batu bara acuan (HBA) Agustus US$ 58,37 per ton atau naik US$ 5,37 per ton (10,1 persen) dari bulan lalu yang tercatat US$ 53 per ton. "Kenaikan HBA Agustus 2016 ini melanjutkan tren kenaikan HBA pada Juni 2016 dan Juli 2016," ujarnya dalam keterangan tertulis Kamis 4 Agustus 2016.
Simak: Rekrutmen PNS, Susi Ambil 5 Lulusan Terbaik Tiap Universitas
Nilai HBA ditetapkan berdasarkan rata-rata empat indeks harga batu bara, yakni Indonesia Coal Index, Platts59 Index, New Castle Export Index, dan New Castle Global Coal Index. Berdasarkan HBA itu, selanjutnya dihitung harga patokan batu bara (HPB) yang dipengaruhi oleh nilai kalor batu bara, kandungan air, kandungan sulfur, dan kandungan abu.
DIKO OKTARA|ANTARA