TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku bisnis petrokimia meminta pemerintah mempercepat proses penurunan harga gas bagi tujuh sektor sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016.
Wakil Ketua Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso mengatakan pelaku bisnis ingin proses penurunan harga gas yang ditangani pemerintah bisa segera kelar.
Namun belum lama ini Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengajukan penambahan lima sektor yang bisa merasakan diskon harga gas. Sektor tersebut adalah ban, tekstil, makanan dan minuman, pulp, serta kertas.
“Kalau sektornya mau ditambah, bagus saja, cuma kalau bisa prosesnya jangan lambat. Kami berharap pemerintah mempercepat karena janjinya Januari 2016 sudah turun, sekarang sudah Agustus,” ujarnya saat dihubungi Bisnis.com, Selasa, 23 Agustus 2016.
Adapun sektor petrokimia merupakan salah satu dari tujuh sektor yang mendapat penurunan harga gas sesuai dengan Perpres Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.
Seperti diketahui, pertumbuhan industri plastik pada semester I tahun 2016 tidak mencapai target, yaitu masih di bawah 5 persen. Hal tersebut disebabkan oleh beberapa hambatan, seperti harga gas yang tidak kunjung turun, wacana cukai plastik, dan sebagainya.
"Adapun harga plastik yang turun masih terdampak harga minyak dunia. Selain itu, kalau ada pabrik baru beroperasi, biasanya akan terjadi kelebihan pasokan sehingga harga turun. Secara umum memang pasarnya sedang lemah," kata Suhat.