TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat Dede Yusuf menyatakan lembaganya mendukung wacana pemerintah menaikkan cukai rokok. Syaratnya, peningkatan pendapatan melalui cukai rokok harus dialihkan untuk dana kesehatan.
"Jika pemerintah menaikkan cukai, kami sepakat, tapi dana cukai dikembalikan untuk dana kesehatan, membangun rumah sakit, BPJS saja defisit Rp 6 triliun. Kalau bisa begitu, bagus," kata Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 Agustus 2016. "Kalau dibangun infrastruktur, itu tidak ada dampaknya. Tinggal kami tunggu sikap pemerintah seperti apa."
Selain itu, Dede mengingatkan bahwa perlu ada perlindungan dengan memberi proteksi kepada tembakau. "Bukan pada industri rokoknya," kata dia. Dari sisi ketenagakerjaan, kata dia, masih banyak buruh linting rokok yang dibayar murah sehingga tidak mensejahterakan buruh rokok.
Menurut Dede, cukai rokok berkontribusi besar terhadap pendapatan negara, sebesar Rp 120-140 triliun. Berdasarkan catatannya, jumlah perokok mencapai 90 juta dan 10 persen di antaranya adalah anak-anak. "Ini yang mengkhawatirkan," katanya.
Dede mengatakan pihaknya berfokus pada pembahasan pengendalian tembakau karena tembakaulah yang adiktif. Selain itu, ia mengatakan pemerintah perlu melindungi petani dan tembakau Indonesia. "Industri rokok, dari rokok yang dipakai, tembakau lokal hanya 40 persen," kata dia.
ARKHELAUS W.