TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat, Kurtubi, mengatakan enam hak paten di bidang energi yang dimiliki mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, merupakan hal yang biasa.
"Mungkin dinilai sangat menonjol. Wajar-wajar saja Presiden jatuh cinta karena termasuk barang langka. Tapi hak paten di bidang pertambangan hal yang sangat biasa," kata Kurtubi dalam diskusi di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 20 Agustus 2016.
Baca: Arcandra Diangkat Lagi Jadi Menteri ESDM? Ini Kata Ketua DPR
Arcandra Tahar diberhentikan sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang baru dijabat 20 hari. Dia diberhentikan Presiden Joko Widodo karena ditengarai memiliki dua kewarganegaraan, yakni Amerika Serikat dan Indonesia.
Kurtubi pun mengatakan Indonesia memiliki puluhan ahli energi yang pantas menjadi Menteri Energi untuk menggantikan Arcandra. "Ada puluhan nama, dari ITB, UGM, ITS, dan lain sebagainya. Ahli-ahli kita banyak. Tapi kembali, itu hak prerogatif Presiden."
Baca: Pemerintah Akan Beri Kewarganegaraan Istimewa untuk Arcandra
Menurut Kurtubi, sektor energi membutuhkan penanganan yang tepat oleh orang yang tepat pula agar kebijakan yang dikeluarkan juga tepat. "Sebab, tiga sektor ini sudah dalam posisi darurat, baik minyak dan gas, mineral dan baru bara, maupun kelistrikan."
Kurtubi menilai, produksi migas dalam negeri masih sangat rendah, yakni di bawah 800 ribu barel per hari. Bahan bakar minyak pun diimpor hingga 60 persen. "Sedangkan minerba (mineral dan baut bara), tata kelolanya lebih buruk," ujar politikus Partai NasDem itu.
Baca: Soal Status Arcandra, Rahasia di Balik Kengototan Pemerintah
Dalam Undang-Undang Minerba, menurut Kurtubi, hal pokok mengenai kepemilikan sumber daya minerba tidak diatur. "Tidak ada satu pun yang menyebutkan kalau minerba adalah milik negara. Akibatnya, pengelolaan seperti sekarang," ujarnya.
Selain itu, dalam hal kontrak karya, posisi pemerintah dan kontraktor sejajar sehingga investor tidak mau tunduk terhadap Peraturan Menteri Energi. "Itulah biang keladi kerusakan tata kelola minerba. Ini harus diselesaikan menteri yang baru," tutur Kurtubi.
Baca: Menteri ESDM Dianggap Lebih Pas Non-Partai
Namun, hingga kini, Presiden Jokowi belum juga menunjuk Menteri Energi definitif pengganti Arcandra. Untuk sementara, jabatan Menteri Energi dijabat rangkap oleh Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.
"Presiden Joko Widodo sedang mendengarkan (usulan) dan mencari dengan saksama beberapa orang yang bisa ditugaskan di Kementerian ESDM," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Istana Kepresidenan, Kamis, 18 Agustus 2016.
Baca: 4 Hari Penting dalam Kasus Paspor Ganda Arcandra
Pramono mengisyaratkan Presiden Joko Widodo menerima sejumlah nama yang direkomendasikan menjadi pengganti Arcandra. Dari nama-nama itu, kata Pramono, belum ada yang diketahui memiliki keterkaitan dengan partai.
Namun, Pramono mengaku, belum tahu kapan Presiden Joko Widodo akan menunjuk pengganti Arcandra. "Tidak akan terlalu lama (penentuan pengganti Arcandra). Pos ESDM adalah pos strategis yang perlu segera diisi figur yang bisa in charge," ujar Pramono.
ANGELINA ANJAR SAWITRI | ISTMAN M.P.
Baca Juga
Ahok Klaim Didukung Mega, Analis: Sepihak dan Cuma Siasat
Tim Indepeden Usut Misteri Video Sebelum Freddy Dieksekusi