TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meneken kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam peningkatan literasi dan edukasi keuangan, serta penyalahgunaan narkotika. Kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Ketua OJK Muliaman D. Hadad dan Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso, hari ini.
Muliaman mengatakan OJK bersama industri jasa keuangan akan terus mengajak dan memberikan contoh dalam mendukung gerakan antinarkoba. Ini melalui penyediaan materi literasi yang dilengkapi dengan tag line dan logo stop narkoba dalam berbagai produk dan aktivitas OJK dan industri jasa keuangan.
"OJK sangat berkomitmen untuk turut menyukseskan gerakan antinarkoba yang digagas BNN," ucap Muliaman di kompleks Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Agustus 2016.
Baca: PTDI Segera Pindahkan Pabrik ke Kertajati
Komitmen kerja sama itu akan dilaksanakan dalam tiga program edukasi yang dilakukan secara bersama, yakni OJK di bidang keuangan dan BNN di bidang pencegahan penyalahgunaan narkoba. "Kami akan melakukannya dengan sinergi," kata Muliaman.
Secara khusus, OJK juga mengajak para pelaku industri keuangan untuk bersih dari narkoba dan berpartisipasi aktif menjadi duta narkoba. "Selain itu industri jasa keuangan dalam hal ini perbankan juga aktif mempromosikan kampanye antinarkoba melalui mesin ATM," ujar Muliaman.
GHOIDA RAHMAH