Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sri Mulyani: Shortfall Pajak Mungkin Melebar ke Rp 238,4 T

image-gnews
Sri Mulyani Indrawati. dok. TEMPO
Sri Mulyani Indrawati. dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perkiraan shortfall, selisih antara realisasi dan target, penerimaan negara terutama dari perpajakan tahun ini bisa melebar hingga sekitar Rp 238,4 triliun.

Hal ini tersirat dari basis yang digunakan pemerintah menentukan target penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2017. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dengan target penerimaan perpajakan Rp 1.495,9 triliun memang lebih rendah sekitar 2,8 persen dari target dalam APBNP 2016 senilai Rp 1.539,2 triliun.

Namun, pihaknya menegaskan target tahun depan tersebut tetap mengalami kenaikan sekitar 13-15 persen jika dibandingkan estimasi realiasi penerimaan tahun ini. Apalagi, belum lama setelah menjabat sebagai Menteri Keuangan, pihaknya mengestimasi shortfall senilai Rp 219 triliun.

“Itu masih tumbuh 13-15 persen, tergantung realisasi 2016. Kalau 2016 optimistis, tumbuhnya 13 persen. Kalau agak pesimistis, kemungkinan kita akan menggenjot 15% pertumbuhan tahun depan,” kata Sri Mulyani, Rabu, 17 Agustus 2016.

Hasil hitungan Bisnis, jika menggunakan pertumbuhan 13 persen, shortfall sekitar Rp 219 triliun sesuai yang diestimasi pemerintah. Namun, jika menggunakan asumsi pertumbuhan 15 persen, shortfall sekitar Rp 238,4 triliun.

Estimasi itu, menurut Sri Mulyani, juga berlaku pada penerimaan pajak nonmigas yang menjadi tanggung jawab Ditjen Pajak (DJP). Sekadar mengingatkan, pada tahun lalu, DJP mencatatkan rekor shortfall Rp 233,5 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga akhir tahun, pihaknya masih berharap dari kebijakan tax amnesty yang terus berjalan. Namun, dia juga mengaku tetap terus memantau segala pergerakan realisasi penerimaan negara dari kebijakan ini terutama hingga akhir September, berakhirnya periode I.

Dalam dashboard amnesti pajak, hingga Kamis, 18 Agustus 2016 pukul 19.30 WIB, realisasi penerimaan negara dari uang tebusan baru mencapai Rp 629,6 miliar atau sekitar 0,4 persen dari target yang dipatok pemerintah senilai Rp 165 triliun.

Capaian penerimaan negara itu berasal dari 5.767 surat pernyataan dengan nilai total harta yang dideklarasikan senilai Rp 34 triliun. Dari jumlah tersebut, porsi nilai harta hasil repatrasi masih sangat rendah yakni senilai Rp 1,2 triliun atau hanya 4 persen. Porsi terbesar, yakni deklarasi dalam negeri senilai Rp 28,7 triliun atau 84 persen. Sisanya, yakni 12 persen merupakan deklarasi harta luar negeri.

“Akhir September kita lihat dan baru bisa melakukan assessment untuk langkah ke depan. Intinya langkah ke depan kita tetap berhati-hati agar tidak merusak ekonomi dan confident,” ujarnya.

BISNIS.COM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

10 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

10 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

17 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

18 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

20 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

20 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

20 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.


Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

20 hari lalu

Menjelang batas akhir pelaporan SPT Tahunan  perorangan DJP Kanwil Jawa Tengah 1 membuka pelayanan pelaporan di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya. Tempo/Budi Purwanto
Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Ditjen Pajak Buka Layanan di Luar Kantor

Kantor Pajak akan tetap buka pada hari ini, Ahad, 31 Maret 2024, untuk melayani masyarakat melapor SPT Tahunan.


Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

21 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Terpopuler: Manajemen Garuda Indonesia Buka Suara soal Merger dengan InJourney, Perbandingan Hitungan Lama dan Baru Pajak THR 2024

Direktur Layanan dan Niaga Garuda Indonesia, Ade Susardi, mengatakan rencana merger antara Garuda Indonesia dan InJourney bisa tahun ini asal....


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

21 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.