TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan resmi menjabat pelaksana tugas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mulai hari ini. Luhut menggantikan Arcandra sampai ada Menteri ESDM baru yang ditunjuk Presiden.
"Ya, saya resmi bekerja mulai hari ini," ujar Luhut selepas menghadiri Pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017 di Kompleks Parlemen, Selasa, 16 Agustus 2016.
Luhut memulai dinas dengan menyambangi kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Selatan. Dia bertemu dengan para pejabat di Direktorat Jenderal, Sekretariat Jenderal, dan Inspektorat Jenderal.
Luhut ogah buka suara saat ditanya soal isi pertemuan singkat tersebut. Dia hanya berjanji melanjutkan kinerja Arcandra, salah satunya rencana perpanjangan masa ekspor barang tambang hasil olahan. Realisasinya masih menunggu koordinasi dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara. "Saya lihat dulu. Saya belum tahu," ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014, ekspor mineral olahan diperbolehkan hingga 11 Februari 2017. Relaksasi ini adalah perpanjangan dari batas waktu yang diatur dalam UU No. 4/2009 tentang Mineral dan Batu Bara.
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara sebenarnya belum memutuskan bakal merelaksasi ekspor mineral olahan. Sebab, relaksasi harus didahului revisi peraturan menteri. Sedangkan Direktur Jenderal Minerba Bambang Gatot Ariyono mengatakan wacana tersebut masih menunggu revisi UU Minerba. "Itu masih menunggu keputusan dalam revisi undang-undang," ujar Bambang.
Beleid relaksasi turut memperpendek jangka waktu perpanjangan ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia. Perpanjangan ekspor Freeport hanya diberikan selama 5 bulan, dari waktu seharusnya 6 bulan. Kuota ekspor diberikan sebanyak 1,4 juta ton.
ROBBY IRFANY