TEMPO.CO, Bandung - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan tax amnesty akan mengoreksi Gross Domestic Product (GDP) atau Produk Domestik Bruto Indonesia. “GDP hampir US$ 1 triliun. Dengan ini kami berharap akan naik sampai US$ 1,3 triliun, bahkan sampai US$ 1,5 triliun,” katanya saat berbicara di seminar ketahanan energi yang digelar Ikatan Alumni Geologi Institut Teknologi Bandung, di Bandung, Sabtu, 13 Agustus 2016.
Luhut mengaku, efek dari kebijakan tax amnesty pada GDP awalnya tidak diperhitungkan. “Kita tidak sadar waktu mendesain tax amnesty bahwa orang yang sudah ikut pada 2015 itu bisa ikut lagi, sehingga ada evaluasi nilai aset dengan hanya membayar denda 2,5 persen,” katanya.
Menurut Luhut, semua pengusaha yang mengikuti program tax amnesty otomatis akan mengevaluasi lagi nilai aset yang mereka laporkan. “Ujung-ujungnya akan mengevaluasi nilai GDP kita,” ujarnya.
Luhut mengatakan, nilai GDP saat ini sudah menempatkan Indonesia dalam kelompok negara G20. “Nanti kita bukan hanya G20 dengan nomor 20. Kita bisa masuk di nomor 15, 16, atau bahkan 14. Akibatnya, kita tidak sadar lagi rasio utang luar negeri kita juga akan turun,” ucapnya.
AHMAD FIKRI