Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendapatan Retribusi Pengangkutan Sampah DKI Naik

image-gnews
Penumpukan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jl . Raya Bogor KM.17 Jakarta Timur. 23 Juni 2016. TEMP/Akmal Ihsan
Penumpukan sampah di Pasar Induk Kramat Jati, Jl . Raya Bogor KM.17 Jakarta Timur. 23 Juni 2016. TEMP/Akmal Ihsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengatakan retribusi pengangkutan sampah dari kawasan komersial meningkat hingga Rp 1,2 miliar per Mei 2016 karena dilakukannya penertiban.

"Bayangkan, bandingkan dari Januari 2016 yang Rp 90 juta di Mei 2016 naik hingga Rp 1,2 miliar," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim, Jakarta, Jumat, 12 Agustus 2016. Berarti kata dia, selama ini selain ada penyimpangan, ada juga yang subsidi terlalu besar setiap bulannya.

Dia mengatakan pihaknya terus melakukan penertiban dan pengawasan ketat terhadap pengguna jasa pengangkutan sampah Dinas Kebersihan DKI yang berasal dari kawasan komersial di Jakarta ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang.

Dengan pengawasan dan penertiban itu, Ali mengatakan retribusi yang semula pada Januari 2016 senilai Rp 90 juta dapat meningkat menjadi Rp 1,2 miliar pada Mei 2016. Angka kenaikan itu meningkat secara berkala dengan rincian pada Februari 2016 senilai hampir Rp 200 juta, pada maret 2016 sekitar Rp 400 juta, dan pada april 2016 sekitar Rp 700 juta.

Dia mengungkapkan selama ini telah terjadi penyimpangan dalam penggunaan jasa pengangkutan sampah Dinas kebersihan DKI hingga ke tempat pembuangan sampah akhir.

Ali mengatakan fakta di lapangan sebelum dilakukannya penertiban, pengguna kawasan komersial seperti perusahaan, perkantoran, perhotelan, pusat perbelanjaan dan restoran membuang sampah liar ke tempat pembuangan sementara milik Dinas Kebersihan tanpa membayar retribusi atau mendapat subsidi padahal sesuai peraturan kawasan komersial tidak mendapat subsidi pengangkutan sampah karena mereka tergolong mampu.

"Misalnya begini ada perusahaan yang besar atau apartemen, pengelola kawasan bisnis tadi diam-diam membuang sampah jadi sampah liar atau membuang ke dipo (tempat pembuangan sampah sementara) kita, atau dia diam-diam bekerja sama dengan supir truk kita. Supir truk kita ambil ke restoran mereka," jelasnya.

Padahal, menurut Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah, Ali mengatakan kawasan komersial wajib mengelola sampahnya sendiri.

"Mereka sudah kita buat aturan per 1 Juni sudah efektif, mereka mencari atau berkontrak dengan penyedia angkutan sampah, boleh langsung diangkut ke Bantar Gebang ke tempat pembuangan akhir kita tapi bayar retribusi atau mereka berkontrak dengan penyedia swasta yang bisa mengelola sampahnya sendiri maka mereka tidak perlu bayar retribusi ke kita," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk menangani masalah itu, dia mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan pengelola swasta terkait pengangkutan sampah untuk mengawasi proses pengangkutan sampah dari kawasan komersial.

Dia mengatakan supir truk yang kedapatan bekerja sama dengan pengelola kawasan komersial yang tidak tertib membayar retribusi maka akan langsung dipecat.

Selain itu, Ali menuturkan ada masalah di mana pengelola kawasan komersial itu membayar ke salah satu petugas di lapangan tapi uang itu tidak sampai ke pihak dinas. Akhirnya, dengan pengawasan yang dilakukan tersebut, maka terjadi peningkatan perolehan retribusi. "Kawasan B to B tadi, selain kita terima retribusi buang ke Bantar Gebang, mereka bayar juga untuk pengangkutan buangnya," tuturnya.

Selain itu, Ali mengatakan pengelola di kawasan komersial juga dapat mengelola sampahnya secara mandiri jika memiliki lahan, kemampuan dana serta keterampilan untuk membuat pengelolaan sampah sendiri dalam skala kecil.

Dia mengatakan dari total sampah di DKI Jakarta, sebanyak 53 persen merupakan sampah pemukiman dan 47 persen sampah kawasan komersial. Sampah kawasan komersial itu selama ini diangkut dengan truk dan operator Dinas Kebersihan ke tempat pembuangan akhir Bantargebang dengan subsidi atau tanpa beban biaya.

"Mereka hanya bayar retribusi, retribusi itu kan subsidi. Pak gubernur tidak mau lagi subsidi orang mampu. Orang dia (pengelola kawasan komersial) profit oriented dan di Perda (peraturan daerah) ada kita buat aturannya dan kita sudah jalani sekarang," ujarnya.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

1 Januari 2024

Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membersihkan sampah di Bundaran HI setelah perayaan malam tahun baru berakhir pada Senin dini hari, 1 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Sampah Jakarta Saat Malam Tahun Baru 2024 Mencapai 130 Ton, Tertinggi Sejak Pandemi

Jumlah sampah malam tahun baru 2024 ini adalah yang terbanyak sejak DKI Jakarta melewati masa pandemi.


RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

20 November 2023

Penampakan Refuse Derived Fuel atau RDF yang merupakan hasil pengolahan sampah di fasilitas Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di Bantargebang, Bekasi, Selasa, 27 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.


Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

22 Agustus 2023

Foto udara pembangunan fasilitas pengelolaan sampah Landfill Mining dan RDF Plant di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 10 Oktober 2022. Pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) untuk mengubah endapan sampah menjadi bahan bakar tersebut pembangunannya telah mencapai 83 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2022. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sekda DKI Bakal Sisir APBD untuk Bangun RDF Plant di Rorotan

Pemprov DKI berencana nangun tempat pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) untuk atasi masalah sampah Jakarta.


Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

27 Juni 2023

Desain maket pembangunan ITF Sunter. (Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta)
Jokowi Sempat Turun Tangan agar Proyek ITF Sunter Berjalan, Kini Disetop Heru Budi

Pj Gubernur DKI Heru Budi memutuskan menyetop pembangunan ITF Sunter, Jakarta Utara.


Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

8 Juni 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau Fasilitas Pengolahan Sampah Landfill Mining dan RDF Plant di TPST Bantargebang, Bekasi didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asep Kuswanto, Senin, 2 Januari 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Gandeng PLN, Heru Budi Mau Sampah Jakarta Diolah jadi Pembangkit Listrik

Heru Budi Hartono mengatakan kerja sama pengolahan sampah dengan PLN merupakan langkah Pemprov DKI mengurangi pencemaran lingkungan.


Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

12 November 2022

Sejumlah kambing memakan sampah - sampah di kawasan pemukiman nelayan Manunggal, Cilincing, Jakarta Utara, Ahad, 18 September 2022. Para pemilik kambing terpaksa membiarkan hewan ternaknya memakan sampah karena sulitnya mencari rumput di Ibu Kota. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tak Cukup Drone, Menanti Sanksi Tegas bagi Pembuang Sampah Sembarangan di Jakarta

Pj Gubernur DKI Jakarta meminta penggunaan drone untuk mengawasi warga yang masih buang sampah sembarangan


Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

20 September 2022

Desain maket pembangunan ITF Sunter. (Diskominfotik Pemprov DKI Jakarta)
Pengelolaan Sampah ITF Sunter Hasilkan Listrik 35 MW, Kurangi 30 Persen Sampah Jakarta

Jakpro menyebutkan proyek Fasilitas Pengelolaan Sampah atau ITF Sunter di Jakarta Utara mampu menghasilkan energi listrik sekitar 35 MW.


Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

25 Juni 2022

Warga mengendarai sepeda motor melintas di depan tumpukan sampah di sekitar tanggul laut nasional atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu, 8 Juni 2022. Menurut petugas kebersihan setempat, meski pengambilan sampah dilakukan sepekan sekali tetap ada penumpukan sampah lagi dikarenakan tidak adanya tempat penampungan sementara dan kurangnya kesadaran warga membuang sampah pada tempat yang semestinya. ANTARA/M Risyal Hidayat
Anies Baswedan Senang Warga Ikut Pekan Sadar Sampah, Ada Dasawisma, PKK, dan Karang Taruna

Anies Baswedan mengungkap rasa senangnya melihat warga antusias mengikuti Pekan Gerakan Jakarta Sadar Sampah 2022 yang berlangsung 20-25 Juni 2022.


Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

27 April 2022

Sejumlah petugas PPSU (Penanganan Prasarana Umum) atau yang biasa disebut pasukan oranye membersihkan sampah setelah aksi May Day di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, 1 Mei 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Libur Lebaran, 2.500 Petugas Kebersihan Disiagakan Pemprov DKI Jakarta

Selama libur Lebaran, Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang juga akan tetap beroperasi.


Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

13 Maret 2022

Warga memikul jeriken air melintasi jembatan kayu di antara sampah di kawasan perkampungan nelayan Cilincing, Jakarta, Ahad, 20 Februari 2022. Jelang peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2022, Pemprov DKI Jakarta mengajak warga Jakarta untuk peduli sampah mulai dari lingkungan terdekat minimal dengan cara memilah sampah dari rumah. ANTARA/Aprillio Akbar
Wagub: Sampah di DKI Jakarta 7.800 Ton per Hari

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap pembangunan tempat pengolahan sampah berskala besar (ITF) cepat rampung