TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana membuat holding Badan Usaha Milik Negara. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan meski ada holding BUMN, Kementerian BUMN tak akan dihapus. "Menteri itu membuat kebijakan, bukan menjalankan perusahaan," kata Kalla, Jumat, 12 Agustus 2016, di kantor Wakil Presiden, Jakarta.
Selain soal kebijakan, Kalla mengatakan, Kementerian BUMN juga akan mewakili pemerintah sebagai pemegang saham. Sebab, secara undang-undang, pemegang saham ada di tangan Menteri Keuangan, tapi kewenangan pelaksanaannya diberikan pada Menteri BUMN. "Jadi kalau tidak ada Menteri BUMN, siapa yang mewakili pemegang saham dalam mengelola, membikin kebijakan," kata Kalla.
Holding yang akan dibangun ada 5 berdasarkan kesamaan jenis bisnis yang dilakukan, yaitu energi, infrastruktur jalan tol, pertambangan, perumahan, dan jasa keuangan.
Kalla menjelaskan pentingnya BUMN yang sejenis berada di satu holding. Menurut dia, BUMN yang bisnisnya sejenis disatukan dalam holding supaya memudahkan koordinasi dan tidak terjadi investasi ganda. Dia mencontohkan PGN dengan Pertamina dalam membuat pipa gas.
"PGN bikin pipa gas, di lain pihak didekatnya ada Pertamina. Kalau sudah diholding tidak lagi seperti itu," kata Kalla.
Hal yang sama juga di dilakukan pada bank BUMN. Dengan satu holding, Kalla mengatakan, bank BUMN tidak akan lagi bersaing dalam hal memberikan bunga deposito. Ini diharapkan membuat bunga bank bisa tertata lebih baik untuk kepentingan ekonomi nasional. "Itu gunanya ada holding, untuk mempermudah pengawasannya dan ada benchmarkingnya," kata Kalla.
AMIRULLAH