TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan deklarasi tax amnesty yang relatif kecil disebabkan beberapa hal. Salah satunya adalah kebiasaan masyarakat Indonesia yang melakukan pekerjaan pada menit-menit akhir.
"Di Indonesia selalu saja begitu, selalu last minutes," kata Kalla, Jumat, 12 Agustus 2016, di kantor Wakil Presiden, Jakarta. Pengurusan pada menit-menit akhir itu juga dilakukan perusahaan besar. Sebab, kata Kalla, perusahaan harus mempersiapkan pembukuan dan buktinya.
Presiden Joko Widodo saat memberikan pengantar pada sosialisasi tax amnesty di Hotel Intercontinental, Kota Bandung, Senin, 8 Agustus 2016, menyatakan deklarasi tax amnesty baru mencapai Rp 9,27 triliun dengan nilai tebusan Rp 193 miliar. Dia menganggap besaran angka tersebut biasa saja karena baru pemanasan. "Bahwa aliran dana ini sudah masuk, iya, bagus,” ujar Jokowi.
Namun Kalla optimistis ke depan akan banyak orang atau perusahaan yang melakukan tax amnesty. Apalagi pelaksanaan tax amnesty periode pertama masih sekitar 50 hari. "Saya pikir akan kita ketahui besarannya itu setidaknya pada pertengahan September. Kalau Agustus ini yang kecil-kecil dulu," tutur Kalla.
Kalla menjelaskan, pelaksanaan tax amnesty pada bulan pertama Juli sampai awal Agustus sebagian besar berfokus pada dua hal, yaitu sosialisasi dan mempersiapkan aturan-aturan tax amnesty. "Sekarang dua-duanya sudah berlangsung, dan sejak awal telah ada yang deklarasi, ada yang bayar tebusan, walaupun jumlahnya masih kecil," ucap Kalla.
Untuk deklarasi yang kecil, rata-rata angkanya orang membayar tebusan Rp 250 juta. Sedangkan yang menjadi perhitungan pemerintah adalah yang besar. "Nah, kalau yang menjadi perhitungan itu yang besar-besar, justru akan diharapkan Agustus," kata Kalla.
AMIRULLAH