TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan memerintahkan PT Angkasa Pura II untuk melakukan audit internal terkait dengan permasalahan yang terjadi di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat pertama kali beroperasi pada Selasa, 9 Agustus 2016.
"Saya minta supaya diteliti audit internal, apa yang perlu diperbaiki, saya minta segera," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo saat ditemui di Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2016.
Suprasetyo menilai terjadinya gangguan listrik di area lounge Garuda Indonesia merupakan masalah minor karena bukan pada area prioritas.
Area-area prioritas, dia menyebutkan, contohnya check-in counter, eskalator, dan lainnya, sedangkan area komersial, seperti toko-toko dan lounge tidak ditopang oleh suplai daya bebas gangguan (UPS). "Mungkin ada korsleting atau shortcut di daerah situ," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, pelaksana tugas Direktur PT Angkasa Pura II, Djoko Murdjatmojo, mengatakan akan segera melakukan audit internal. "Kami akan lakukan, akan dicek lagi di mana masalahnya. Bandara baru ada saja masalahnya. Kami audit supaya tidak terulang lagi, kalau perlu besok pagi," katanya.
Djoko mengatakan perlu waktu setidaknya dua minggu untuk penyesuaian agar pengoperasian betul-betul mulus.
Dia menjelaskan kejadian mati listrik di lounge Garuda tersebut terjadi karena korsleting, tapi dalam waktu satu jam sudah bisa diatasi.
Karena korsleting itu pula, dia melanjutkan, genset tidak berfungsi karena penyebab matinya listrik bukan dari PLN. "Jadi, ini (gangguan) lokal, perbaikannya minor karena sistem tidak berpengaruh," katanya.
Dalam pengoperasian perdana, 9 Agustus 2016, Terminal 3 Soekarno-Hatta mengalami gangguan, yaitu matinya listrik yang tidak didukung oleh UPS. Selain itu, penerbangan domestik Garuda mengalami keterlambatan selama kurang-lebih satu jam.
ANTARA