TEMPO.CO, Semarang - Presiden Joko Widodo menyatakan nilai uang masuk dari pendaftar pengampunan pajak terbaru mencapai Rp 11,8 triliun. Nilai uang itu dari 1.800 peserta amnesti pajak yang ia cek langsung pada Selasa, 9 Agustus 2016.
“Malam hari ini 1.800 orang, tapi uang yang masuk Rp 11,8 triliun,” kata Joko Widodo, saat pengarahan amnesti pajak kepada pengusaha Jawa Tengah di Patra Jasa Convention Hotel Semarang, Selasa malam. Joko Widodo menilai nilai yang disampaikan itu masih sedikit. “Awal-awal tak apa untuk pemanasan,” ujarnya menambahkan.
Menurut Jokowi, uang milik para pelapor pengampunan pajak itu akan sangat membantu dunia perbankan karena akan memudahkan permodalan dan memutar pinjaman usaha. “Bank cairkan kredit akan semakin mudah,” kata Jokowi.
Ia memastikan penerimaan negara dari sektor pengakuan wajib pajak dalam jangka menengah dan panjang akan lebih baik. Saat sosialisasi kepada para pengusaha Jawa Tengah, Jokowi menegaskan program amnesti pajak berlaku untuk semua masyarakat.
Mantan Wali Kota Solo itu mengimbau agar masyarakat dan pelaku usaha kecil dan menengah yang belum punya nomor wajib pajak agar mendaftarkan diri. Ia memastikan jaminan pajak nol persen bagi UMKM dan dan UKM yang omsetnya di bawah Rp 4 miliar.
Tawaran amnesti pajak yang dilakukan oleh pemerintah itu memberi kesempatan bagi pengusaha dan pemilik modal mengivestasikan kekayaan di dalam negeri. Jokowi sengaja menghadirkan Menteri BUMN Rini Suwandi untuk menjelaskan sejumlah kesempatan investasi di sejumlah lembaga badan usaha milik negara. “Selain itu banyak sektor lain yang layak digarap swasta,” kata Joko Widodo.
Presiden mengatakan mengawasi pelaksanaan amnesti pajak langsung di luar Menteri Keuangan. Pemerintah juga telah membentuk satuan tugas, meski Menteri Keuangan punya tim monitoring amnesti pajak. “Jangan ada yang berpikir saya tak tahu, saya tahu. Tak akan lapor ke nomor ini hot line pengaduan, tapi lapor ke saya akan saya cek pasti,” katanya.
Menteri BUMN Rini Suwandi, dalam kesempatan yang sama menyatakan para pelapor yang mengajukan amnesti pajak mendapat kesempatan menginvestasikan kekayaannya di sejumlah lebaga badan usaha milik negara. “Manfaatkan amnesti pajak untuk investasi BUMN. Kami siap membuka peluang,” kata Rini .
Ia menjamin pelaku amnesti pajak mendapat layanan privat aman dengan ruang tertentu. Menurut Rini, saat ini terdapat proyek senilai Rp 300 triliun yang siap diinvetasi dari amnesti pajak. “Itu didukung ada bank yang bisa bantu investasi,” katanya.
EDI FAISOL