TEMPO.CO, Jakarta - Ketua 1 Ikatan Pilot Indonesia Rama Valerino Noya mengatakan rendahnya safety level penerbangan di Indonesia berkaitan dengan kondisi pilot yang tidak ideal. "Safety level kita di bawah negara-negara dunia ketiga," katanya Senin, 8 Agustus 2016.
Menurut Rama, hal tersebut berkaitan dengan kondisi pilot di Indonesia yang belum ideal, pelanggaran yang umum terjadi adalah kelebihan jam terbang pilot. "Jam terbang pilot seharusnya 9 jam sehari, tapi bisa lewat hingga 13 jam sehari," ujar dia.
Selain itu, kata Rama, pelanggaran kontrak kerja kerap ditemui. "Pilot seharusnya tidak boleh kontrak. Kontrak hanya boleh dua tahun, dipakai untuk mengisi kekosongan pilot," kata Rama menegaskan. Dia juga mengatakan, pelatihan penerbangan tidak dapat digunakan sebagai kontrak karyawan.
Rama mengatakan training penerbangan sering kali disalahgunakan oleh perusahaan untuk kontrak kerja karyawan. Dia menjelaskan kontrak training adalah kontrak pelatihan penerbangan yang di depannya dibayarkan oleh perusahaan, tapi dibebankan kepada pilot. Pelatihan tersebut dijalankan guna menambah keahlian penerbangan pilot tersebut.
"Kontrak ini berbeda dengan kontrak karyawan. Jika berdasarkan undang-undang yang ada, karyawan dikontrak hanya 2 tahun, kemudian menjadi karyawan tetap," tutur Rama.
Menurut Dewan Penasihat IPI Rudi Roro, keselamatan penerbangan di Indonesia akan meningkat jika pilotnya dalam kondisi ideal. "Pilot adalah pekerja dengan risiko tinggi. Kondisi ideal seorang pilot menentukan tingkat keselamatan penerbangan," kata dia.
CHITRA PARAMAESTI