TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Serikat Pekerja Asosiasi Pilot Lion Group (SP-APLG), Eki Adriansyah, mempertanyakan sikap manajemen Lion Group yang tak mengakui serikat pekerja tersebut. Menurut Eki, sikap tersebut mempersepsikan asosiasi pilot sebagai organisasi liar.
"Ini sungguh sangat mengherankan dan meresahkan," kata Eki di kantor Lembaga Bantuan Hukum, Jakarta, Ahad, 7 Agustus 2016. Ia meragukan manajemen yang belum mengetahui ketentuan dan undang-undang mengenai serikat pekerja.
Eki menjelaskan berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, pendirian serikat pekerja tidak membutuhkan persetujuan dari pihak manajemen atau perusahaan. Serikat pekerja, hanya perlu melakukan pemberitahuan tertulis kepada perusahaan.
Baca Juga: Lion Air: Tak Ada Asosiasi Pilot dalam Perusahaan
SP-APLG, kata dia, telah mengirimkan pemberitahuan tersebut kepada manajemen Lion Air melalui surat tanggal 3 Juni 2016. Selain itu, serikat pekerja yang saat ini beranggotakan 117 pilot Lion Group ini tercatat resmi di Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang dengan nomor 568.4/2529-HI/2016.
Sebelumnya, Direktur Umum PT Lion Mentari Airlines Edward Sirait menyatakan tak mengakui adanya asosiasi pilot di dalam tubuh perusahaan. Perseroan menyebut pilot yang mengatasnamakan Lion Air sebagai pilot bermasalah dan kerap melakukan kesalahan.
Simak Pula: 14 Pilot Lion Mengaku 3 Bulan Tak Diizinkan Terbang
Bahkan, Edward menuturkan, pilot-pilot yang mengatasnamakan asosiasi pilot Lion Air merupakan penipu. Penggunaan nama tanpa izin, merupakan pemalsuan dan penipuan. “Mereka sering membantah pimpinan, tidak menjalankan jadwal, dan saat ini sedang menjalani pembinaan,” ujarnya.
ARKHELAUS WISNU