TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemerintah tidak akan merevisi target penerimaan pajak dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Target ini tak berubah meski terdapat beberapa penyesuaian anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016.
"Ini menyangkut sesuatu yang lebih fundamental. Tidak hanya penerimaan negara tahun ini tetapi lebih untuk membuka basis pajak seluas-luasnya pada tahun-tahun mendatang. Karena itu, target tax amnesty tidak direvisi," kata Sri di gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Jumat, 5 Agustus 2016.
Dengan tidak direvisinya target penerimaan tersebut, Sri berharap target tersebut dapat tercapai. Namun, Sri juga akan mempersiapkan langkah-langkah yang perlu diambil bila kemungkinan penerimaan meleset dari target. "Kami akan upayakan terus dan berharap bisa tercapai," tuturnya.
Per semester I lalu, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 458,2 triliun. Angka tersebut hanya mencapai 33,8 persen dari target penerimaan pajak tahun ini. Kementerian Keuangan pun memperkirakan, dengan adanya perlambatan ekonomi, penerimaan pajak hingga akhir tahun akan melenceng Rp 219 triliun dari target Rp 1.355 triliun.
Sri pun mengusulkan adanya pemotongan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 sebesar Rp 133,8 triliun. Rinciannya, belanja kementerian dan lembaga dikurangi Rp 65 triliun serta belanja daerah dipangkas Rp 68,8 triliun.
ANGELINA ANJAR SAWITRI