TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan nilai ganti rugi lahan untuk bandara di Kecamatan Temon mencapai Rp 4,08 triliun. Angka ini melebihi nilai yang ditetapkan PT Angkasa Pura I, Rp 1,3 triliun.
"Berdasarkan perhitungan saya, nilai ganti rugi lahan bandara berkisar Rp 3,4 triliun, tapi setelah dihitung, angkanya keluar Rp 4,08 triliun dari alokasi semula Rp 1,3 triliun," kata Hasto Wardoyo di Kulon Progo, Jumat, 5 Agustus 2016.
Terkait dengan penduduk yang meminta pajak penjualan digratiskan, Hasto mengatakan tim penilai independen sudah memasukkan komponen pajak dalam harga tanah yang ditetapkan. Karena itu, nilai ganti rugi yang diterima masyarakat sangat tinggi.
Hasto, saat berkunjung ke lahan untuk bandara beberapa waktu lalu, mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan nilai ganti rugi dimasukkan ke komponen pajak. "Harapannnya, nilai ganti rugi yang sangat tinggi tidak memberatkan masyarakat ketika harus membayar pajak penjualan," tuturnya.
Asisten Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam Pemkab Kulon Progo Triyono, Senin lalu, mengatakan kepastian insentif pajak penjualan tanah untuk bandara menunggu revisi Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1994. "Intinya, untuk program yang diselenggarakan pemerintah, kegiatan pembangunan kepentingan umum diberikan insentif pajak," ujarnya.
Menurut dia, pembangunan bandara merupakan proyek badan usaha milik negara, bukan pemerintah, karena asetnya masuk ke PT Angkasa Pura I. "Karena itu, diusulkan revisi PP berbunyi kegiatan untuk kepentingan umum yang akan diselenggarakan pemerintah dan BUMN yang mendapat penunjukan dari pemerintah," tutur Triyono.
Ia mengatakan, bila Presiden Joko Widodo setuju peraturan pemerintah tersebut direvisi dan ditandatangani, warga terdampak pembangunan bandara di Kulon Progo akan mendapat insentif pajak.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kantor Pajak Perwakilan DIY. Kalau sampai PP tersebut belum ditandatangani, mereka akan tetap menarik pajak penjualan tanah, dengan catatan, kalau PP ditandatangani, pajak yang telah dipungut akan dikembalikan," katanya.
ANTARA