TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memfasilitasi asuransi kesehatan bagi ribuan pemulung yang beraktivitas di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Saat ini saya sedang melakukan pendataan terhadap jumlah pemulung yang aktif. Sebab, datanya masih simpang siur," kata Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji di Bekasi, Kamis, 4 Agustus 2016.
Berdasarkan data sementara yang diperoleh pihaknya, jumlah pemulung di Bantargebang saat ini mencapai 6.000 hingga 7.000 orang, yang tersebar di lima zona sampah TPST Bantargebang.
Isnawa mengatakan para pemulung tersebut rencananya akan difasilitasi asuransi kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Bekasi.
"Sebab, pemulung ini beraktivitas di Kota Bekasi. Jadi fasilitas BPJS yang mereka terima berasal dari Kota Bekasi," katanya.
Menurut dia, pertimbangan pihaknya memfasilitasi asuransi kepada pemulung karena peran mereka dalam meminimalisasi volume sampah DKI di TPST Bantargebang.
Selain itu, kata dia, kebijakan itu merupakan bagian dari program pemberdayaan masyarakat di TPST Bantargebang.
"Kita ada anggaran pemberdayaan masyarakat yang dialokasikan selama enam bulan sebesar Rp 35 miliar," katanya.
Di lokasi yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Kebersihan DKI teliti dalam memilah para pemulung yang akan difasilitasi asuransi.
"Jangan sampai ada pemulung yang hanya menumpang nama saja tapi aktivitas mereka di luar Bantargebang," katanya.
ANTARA