TEMPO.CO, Jakarta - Setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meneken perjanjian bilateral dengan Bank Negara Malaysia (BNM), PT Bank Mandiri (Persero) Tbk segera melakukan proses perizinan pembukaan kantor cabangnya yang pertama di Malaysia.
Direktur Keuangan dan Treasury Bank Mandiri Pahala N. Mansury mengatakan Perseroan akan melakukan konversi jaringan yang ada di Malaysia menjadi bank dengan status anak usaha. Adapun saat ini, Bank Mandiri baru memiliki kantor layanan remitansi di Malaysia, yaitu Mandiri International Remittance Sdn. Bhd.
“Di Malaysia kan kami sekarang ini remittance office. Kami akan ubah itu jadi bank,” ujarnya seusai pemaparan kinerja di acara Investor Day, Rabu, 3 Agustus 2016. Lebih lanjut, Pahala mengatakan, sesuai dengan isi dalam perjanjian tersebut, Perseroan bakal memenuhi ketentuan permodalan sebesar RM 300 juta secara bertahap dalam lima tahun. Untuk tahap awal, Perseroan bakal mempersiapkan permodalan RM 100 juta untuk pembukaan bank di sana.
Adapun terkait dengan jumlah cabang, menurut Pahala, Perseroan masih akan fokus pada pembukaan awal di Kuala Lumpur, Malaysia. Nantinya, Perseroan menargetkan dapat membuka hingga 10-20 cabang di sana.
“Remittance kami sudah ada beberapa unit, nanti akan kami review. Tahun pertama sampai tahun depan sekitar satu sampai tiga cabang. Setelah itu, mungkin ditingkatkan 10-20 cabang,” katanya.
Sejalan dengan rencana konversi tersebut, Pahala mengatakan bisnis Perseroan di Malaysia pun bakal ditingkatkan. Meski demikian, Perseroan masih akan fokus pada perusahaan atau pekerja yang terkait dengan Indonesia.
“Beberapa perusahaan Malaysia yang beroperasi di Indonesia dan perusahaan Indonesia yang beroperasi di Malaysia. Juga Indonesian worker yang selama ini melakukan remitansi mungkin butuh produk pendanaan,” ujarnya.
Pahala menambahkan, proses pembukaan cabang di Malaysia paling tidak membutuhkan waktu enam sampai sembilan bulan. Dengan demikian, paling tidak cabang Bank Mandiri di Malaysia baru akan mulai beroperasi pada Februari tahun depan.
Indonesia dan Malaysia meneken kerja sama bilateral yang ditandatangani pada Senin, 1 Agustus 2016. Salah satunya mencakup kemudahan bagi bank nasional untuk ekspansi ke Malaysia. Bank-bank nasional yang masuk kategori Qualified Asean Bank (QAB) diberi kesempatan untuk memenuhi modal pendirian cabang di Malaysia senilai RM 300 juta secara bertahap selama lima tahun.