TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, selain menangkap kapal pencuri ikan, pihaknya bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ikut menangkap kapal pembawa bom ikan. Salah satu tangkapan yang besar adalah kapal yang membawa pupuk bom ikan sebesar 57 ton.
"Bom ikan memang masih merajalela penggunaannya," kata Susi Pudjiastuti saat ditemui di Gedung Mina Bahari I Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin, 1 Agustus 2016.
Selain penangkapan itu, ada penangkapan lain yang dilakukan. Susi menyebut ada dua penangkapan di Pangkep, Sulawesi Selatan. Penangkapan pertama berhasil menemukan 2 ton pupuk bom ikan dan penangkapan kedua ada 1 ton pupuk bom ikan yang diamankan.
Susi menjelaskan bahwa pupuk-pupuk ini berasal dari Malaysia. Pupuk-pupuk ini, menurut Susi, biasa didistribusikan ke Buton, Bonerate, Parepare, Nusa Tenggara Timur, Bawean, Teluk Tomini, dan bahkan sampai ke Papua. "Ada 4-5 kapal masuk ke Indonesia tiap tahun bawa bom ikan sebanyak 50 ton," ujar Susi.
Mengatasi hal ini, Menteri Susi berencana mengunjungi kantong-kantong destructive fishing itu, dan memberikan bantuan kepada nelayan di sana. Upaya ini dalam rangka mengkampanyekan aktivitas penangkapan ikan tanpa menggunakan bom ikan yang merusak lingkungan. "Tanggal 21-22 Agustus mau ke wilayah-wilayah itu."
Baca Juga:
Susi juga mendapatkan informasi bahwa ada nelayan yang terluka akibat menangkap ikan menggunakan bom ikan. Ketika ditanyakan apakah nelayan ini akan mendapatkan asuransi juga, Susi menjawab seharusnya tidak, namun ia tetap akan mengobati nelayan itu. "Dia akan kampanyekan ke teman-temannya, tak lagi pakai bom."
DIKO OKTARA