TEMPO.CO, Jakarta - Di sela sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty), Presiden Joko Widodo sempat curhat soal nomor pokok wajib pajak (NPWP). Kepada pengusaha, Presiden mengungkapkan bahwa masih banyak pedagang besar yang belum memiliki NPWP.
Jokowi menyindir pedagang Mangga Dua, salah satunya. "Yang di pasar itu omzetnya gede-gede lho, seperti yang di Mangga Dua, Tanah Abang. Tapi enggak punya NPWP," ujar Jokowi di hadapan 10 ribu pengusaha saat sosialisasi UU Tax Amnesty di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.
Pernyataan Jokowi itu memicu beragam reaksi dari para pengunjung sosialisasi tax amnesty tersebut. Ada yang tertawa terbahak-bahak, ada yang tersenyum, dan ada pula yang diam saja. Presiden sendiri tampak tertawa setelah melihat reaksi para pengusaha.
Baca Juga: Ini Pernyataan Pertama Sri Mulyani tentang Tax Amnesty
Presiden melanjutkan bahwa dia selalu memantau hal-hal seperti kepemilikan NPWP tersebut. Apalagi, kata Jokowi, dia merupakan orang lapangan sehingga hal seperti itu tidak akan luput dari perhatiannya. "Saya ini dulu Gubernur DKI Jakarta lho, jadi tahu," ujarnya lagi sambil tersenyum.
Presiden berharap para pengusaha pasar yang belum memiliki NPWP itu segera mengurus ke kantor Direktorat Jenderal Pajak. Setelah itu, mengikuti program pengampunan pajak dengan mendeklarasikan harta yang sesungguhnya dan kemudian menebusnya.
"Dan, ingat, tax amnesty ini adalah yang terakhir. Setelah 2018, ada keterbukaan (informasi dengan tujuan perpajakan), tax amnesty ini sudah berakhir. Maka harus dimanfaatkan betul," ucapnya.
Simak: Peserta Amnesti Pajak Jangan Tunggu Akhir September
Sebagaimana diketahui, antusiasme pengusaha terhadap kebijakan pengampunan pajak belum diikuti besarnya angka deklarasi dan repatriasi. Dikutip dari situs Dirjen Pajak, komposisi uang yang sudah ditebus baru mencapai Rp 91 miliar dari total harta Rp 4,12 triliun. Angka itu masih jauh dari target Rp 165 triliun pada tahun depan.
ISTMAN MP