TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan satu-satunya instrumen untuk menggenjot penerimaan negara. Tax amnesty dapat menjadi salah satu instrumen yang akan membantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Karena dilaksanakan dengan metode di mana kalau menebus lebih cepat akan mendapatkan tarif yang lebih rendah. Ini akan bisa membantu APBN yang sedang berjalan. Dia merupakan instrumen bersama dengan instrumen penerimaan negara yang lain," ujar Sri Mulyani di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2016.
Baca Juga: Peserta Amnesti Pajak Jangan Tunggu Akhir September
Sri berharap, penerimaan dari tax amnesty tahun ini dapat menyumbang pertumbuhan ekonomi yang tertekan oleh menurunnya harga komoditas. "Sehingga dia bisa diharapkan untuk mengurangi kebutuhan finansial yang cukup besar untuk tahun anggaran 2016," katanya.
Sri Mulyani menilai, Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty merupakan Undang-Undang yang dirancang dengan tujuan khusus. "Tujuannya untuk mengembalikan kepercayaan terhadap Indonesia dan menambah basis pajak kita ke depan."
Simak: Kapolri Minta Polisi Dukung Program Tax Amnesty
Pemerintah akan menerapkan program tax amnesty hingga Maret 2017. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan 2016, pemerintah menargetkan penerimaan dari tax amnesty sebesar Rp 165 triliun. Hingga Jumat lalu, total harta yang dilaporkan melalui program tax amnesty telah mencapai Rp 3,75 triliun.
ANGELINA ANJAR SAWITRI