TEMPO.CO, Jakarta - Hari ini Presiden Joko Widodo kembali mensosialisasikan pengampunan pajak atau tax amnesty ke pengusaha. Kali ini, di Hall D JI Expo, Kemayoran, Senin, 1 Agustus 2016, Jakarta. Seperti biasa, pria asal Solo itu mencoba membaur dahulu ke 10 ribu pengusaha yang datang ke Hall D.
Berdasarkan pantauan Tempo, begitu tiba di Hall D2, Presiden Joko Widodo langsung menuju ke tempat duduk para pengusaha. Ia tidak menyalami para menteri yang datang, tapi langsung ke para pengusaha, para target kebijakan pengampunan pajak.
Ia berjalan melewati jalan setapak di tiap sela barisan kursi. Di sana, ia menyalami tiap pengusaha yang duduk di kanan kirinya atau yang langsung mendatanginya dari depan. Sesekali ia berhenti agar bisa difoto oleh pengusaha. "Terima kasih sudah datang," ujar Presiden Joko Widodo sambil tersenyum.
Baca: Rapat di Ditjen Pajak, Sri Mulyani Bahas Tax Amnesty
Dalam acara sosialisasi hari ini, Presiden Joko Widodo akan menjelaskan apa dan maksud dari kebijakan Tax Amnesty. Selain itu, menjelaskan juga manfaat dan fasilitas yang bisa dipakai pengusaha seperti misalnya memanfaatkan tax amnesty untuk sekaligus melakukan investasi di Indonesia baik investasi infrastruktur, obligasi, maupun reksa dana.
Target dari kebijakan ini adalah pemasukan hingga Rp 165 triliun pada 2017. Sejauh ini, program Amnesti Pajak sudah menerima 82 surat pernyataan harta dengan total harta yang dideklarasikan sebesar Rp 989 miliar dan uang tebusan sebesar Rp 23,7 miliar. Raihan tersebut diperoleh sejak 8 hari diberlakukannya program pengampunan pajak.
ISTMAN MP