TEMPO.CO, Nusa Dua - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menilai peran bank sentral sangat penting untuk mengembalikan stabilitas sekaligus meningkatkan pertumbuhan, tapi hanya mengatasi krisis. Karena itu, bank sentral tak boleh berhenti untuk menemukan inovasi kebijakan mencegah tekanan ekonomi jangka panjang.
“Fokusnya bukan lagi tentang inflasi yang akan didorong oleh ekspansi neraca bank sentral dan suntikan likuiditas besar,” kata Agus dalam sambutan Executives Meeting of East Asia-Pacific Central Banks (EMEAP) di Nusa Dua, Bali, 1 Agustus 2016.
Menurut Agus, bank sentral harus berupaya merangsang pertumbuhan ekonomi serta berfokus pada jumlah pengangguran, risiko tekanan finansial, alokasi sumber daya, dan ancaman stabilitas pasar. “Bank sentral bertanggung jawab moral untuk memperluas kebijakan dalam menanggapi tantangan itu.”
Dalam jangka panjang, Bank Indonesia telah mengeluarkan bauran kebijakan sebagai instrumen kebijakan moneter. Kebijakan bauran tersebut terdiri atas kebijakan BI Rate sebagai jangkar ekspektasi inflasi yang dilengkapi dengan fleksibilitas nilai tukar untuk mengurangi tekanan sektor eksternal.
Selain itu, ada manajemen arus modal (capital flow) untuk mengurangi ketidakpastian tekanan jangka pendek. Bank Indonesia juga mengeluarkan kebijakan makroprudensial dan memperkuat kerja sama dengan pemerintah dalam seluruh kebijakan ekonomi.
Di sektor makroprudensial, Bank Indonesia akan segera menerapkan pinjaman dengan deposito 7 hari (7 day repo) terkait dengan pinjaman nilai agunan (loan to value) dan cadangan wajib (reserve requirement). “Kami menyesuaikan tingkat sesuai dengan kebutuhan sektor riil,” ucap Agus.
Reformasi BI Rate menjadi 7 day repo akan berlaku pada 19 Agustus 2016. Kendati demikian, Bank Indonesia masih menggunakan BI Rate selama masa transisi. Perubahan ini bertujuan meningkatkan suku bunga sebagai acuan utama di pasar keuangan. Selain itu, Bank Indonesia bermaksud mendorong transaksi dan mengembangkan struktur tarif antarbank dengan tenor dari tiga bulan menjadi 12 bulan.
Pendalaman pasar keuangan juga dilakukan dengan memperkuat Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) untuk membentuk struktur suku bunga pasar uang dari tenor delapan bulan menjadi 12 bulan. Bank Indonesia, tutur Agus, juga mempercepat transaksi repo di pasar uang dengan promosi perjanjian deposito umum (general master repurchase agreement) dan membuka banyak akses pasar ke pihak lawan.
PUTRI ADITYOWATI