TEMPO.CO, Jakarta – Sebagai salah satu bank persepsi yang menerima dana repatriasi pajak pengampunan (tax amnesty), Bank Central Asia (BCA) sedang menyiapkan tur ke berbagai tempat di Indonesia untuk mensosialisasikan kebijakan tax amnesty.
“Akan ada semacam safari oleh penasihat pajak yang kami kontrak untuk memberikan penjelasan dasar program pengampunan pajak ke nasabah-nasabah di seluruh Indonesia,” kata Wakil Presiden Direktur BCA Eugene K. Galbraith saat ditemui wartawan di gedung Bursa Efek Indonesia, Jumat, 29 Juli 2016.
Eugene menyebutkan safari tersebut akan mengunjungi beberapa kota di Indonesia, baik kota besar maupun kecil. Kegiatan safari ini bakal menjadi strategi BCA untuk mengenalkan kebijakan tax amnesty kepada masyarakat. “Kami akan berikan arahan dan penjelasan atas maksud dan operasinya pengampunan pajak,” ujarnya.
Baca Juga: Presiden Tak Mau Dana Repatriasi Mengendap Kelamaan
Eugene menambahkan, instrumen-instrumen yang akan digunakan BCA untuk menampung dana repatriasi antara lain reksadana, asuransi, dan deposito. Meski begitu, ia mengakui BCA masih mengkaji hal tersebut. “Kami sedang mengkaji instrumen mana yang paling cocok.”
Eugene mengatakan kondisi BCA yang tidak memiliki cabang di luar negeri tidak akan menjadi masalah bagi BCA untuk menampung dana repatriasi dari luar negeri. Untuk itu, BCA nantinya mengandalkan open capital account . “Open capital account sehingga mereka bisa mengirim ke sini, bukan masalah.”
Simak: Hari Kesembilan, Penerimaan Tax Amnesty Rp 1,78 Triliun
Selain BCA, terdapat 17 bank lain yang ditunjuk sebagai bank persepsi dana pengampunan pajak. Bank-bank tersebut adalah BRI, Bank Mandiri, BNI, Bank Danamon, Bank Permata, Bank Maybank Indonesia, Bank PAN Indonesia, Bank CIMB Niaga, Bank UOB Indonesia, Citibank, Bank DBS Indonesia, Standard Chartered Bank, Deutsche Bank, Bank Mega, BPD Jawa Barat dan Banten, Bank Bukopin, dan Bank Syariah Mandiri.
ARDITO RAMADHAN | ADIWIJAYA