TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan Presiden Joko Widodo berencana memasyarakatkan kebijakan pemerintah mengenai tax amnesty kepada pengusaha-pengusaha Indonesia di Singapura. Sosialisasi, kata dia, bisa saja terjadi dalam waktu dekat.
"Sebenarnya enggak harus sekarang banget walaupun persiapannya enggak lama-lama amat juga," kata Darmin kepada awak media di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 28 Juli 2016.
Presiden Joko Widodo telah menegaskan tak akan membatasi tempat sosialisasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Sejauh ini, sosialisasi baru dilakukan di Indonesia. Namun, kata Jokowi, tidak tertutup kemungkinan sosialisasi dilakukan di luar negeri, termasuk Singapura.
Singapura dikenal sebagai “surga” bagi para pengusaha "nakal" Indonesia untuk menyembunyikan uangnya. Di sana, pengusaha Indonesia bisa memanfaatkan berbagai fasilitas untuk menyembunyikan kekayaannya dari kejaran wajib pajak, seperti transfer pricing, penyembunyian aset, special purpose vehicle, dan pelarian modal.
Darmin mengaku tidak tahu pasti alasan Presiden Joko Widodo merencanakan sosialisasi tax amnesty di Singapura, yang merupakan antitesis dari kebijakan pajak di Indonesia. Namun ia menduga hal itu dilakukan karena masih banyak pengusaha Indonesia yang menyimpan uangnya di sana dan belum terbujuk menggunakan fasilitas tax amnesty. (Baca: Tax Amnesty, Jokowi Blakblakan kepada Petugas Pajak)
Apakah pemerintah yakin akan mengizinkan sosialisasi itu? Darmin enggan menjawab dengan tegas. "Mulai deh tanya yang enggak-enggak," tuturnya. (Baca: Kalla: Pengusaha Tak Ikut Tax Amnesty Akan Dibikin Lemas)
Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla tengah menggenjot pendapatan negara dari sektor pajak melalui pengampunan pajak. Kebijakan dalam Undang-Undang Tax Amnesty ini diharapkan bisa mendongkrak pendapatan negara sebesar Rp 1.000 triliun hingga 2017. (Baca: Tax Amnesty, Rp 1.000 Triliun Diharapkan Masuk hingga 2017)
Kementerian Keuangan telah menunjuk sejumlah bank persepsi. Dana yang terkumpul dari kebijakan ini akan dipakai untuk membangun infrastruktur di Indonesia yang mencapai Rp 4.900 triliun. Sedangkan ABPN hanya berada di kisaran Rp 1.500 triliun.
ISTMAN MP