Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Ancam 10 Lembaga Penyiaran Swasta Tak Dapat Izin Lagi

image-gnews
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Ilustrasi Komisi Penyiaran Indonesia. TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Budi Youyastri mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk tidak membahas lebih lanjut proses perpanjangan perizinan untuk 10 Lembaga Penyiaran Swasta (LPS). Ia bahkan meminta 10 stasiun televisi yang akan habis masa izin siarannya tahun ini, tidak perlu diperpanjang lagi.

Menurut Budi, penegasan itu diperlukan karena Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) gagal memberikan laporan evaluasi secara konkret atas performa semua stasiun televisi selama kurun waktu 10 tahun terakhir. Data seperti persentase iklan setiap televisi saja tidak ada.

“Akhir masa kerja KPI gagal, karena tidak melaporkan,” kata Budi di kompleks Gedung DPR, Rabu, 27 Juli 2016.

Menurut Budi, dalam rapat Komisi I DPR sebelumnya, pada 27 Juni 2016, KPI sudah bersedia menyerahkan laporan perolehan iklan 10 stasiun televisi selama 10 tahun terakhir. Namun, pada rapat hari ini DPR tidak menerima laporan tersebut. Ia menganggap KPI tidak berkomitmen dan melanggar peraturan.

Seperti diberitakan sebelumnya, ada 10 stasiun televisi yang akan habis ijin  penyiarannya pada 2016. Kesepuluh stasiun teve itu di antaranya RCTI, SCTV, Indosiar, MNC TV, ANTV, TV One, Metro TV, Trans TV, Global TV, dan Trans 7.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Judhariksawan mengaku kesulitan memenuhi permintaan DPR menyediakan laporan persentase iklan selama 10 tahun terakhir. Sebab, kata dia, periode kepengurusan dari KPI hanya selama 3 tahun. Dia mengaku menyanggupi akan memberikan laporan tersebut dengan mengirimkan surat kepada 10 stasiun televisi untuk melaporkan data siaran iklan mereka selama 10 tahun terakhir.

Karena itu, Judha mengaku kesulitan apabila DPR meminta laporan persentase siaran iklan 10 stasiun teve itu, harus disampaikan ke parlemen hari ini juga. Sembari menegaskan komitmen KPI untuk segera melengkapi laporan yang diminta DPR, Judha meminta perpanjangan waktu. “Akan kami susulkan,” kata dia.

DANANG FIRMANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

50 hari lalu

Rakornas KPI 2024 akan Digelar di Provinsi NTB

Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terpilih sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), yang dihadiri oleh perwakilan dari 34 provinsi di seluruh Indonesia


Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

9 Januari 2024

Ilustrasi hoaks atau fake news. Shutterstock
Antisipasi Ancaman Hoaks, KPI DKI Bakal Sosialisasi Penayangan Iklan Kampanye

KPI DKI Jakarta bakal menyosialisasikan penayangan iklan kampanye ke lembaga penyiaran lokal. Apa tujuannya?


Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

8 Juni 2023

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Pegawai KPI Diduga Terlibat Transaksi Narkoba Lewat Instagram

Polres Metro Tangerang mengungkap transaksi narkoba jenis ganja lewat Instagram. Diduga libatkan pegawai KPI.


DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

19 Mei 2022

Anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh. Foto: Dok/Man
DPR: Seleksi Anggota KPI Harus Tepat dan Transparan

Setiap calon Anggota KPI harus memiliki visi dan misi yang jelas.


Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

7 Maret 2022

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di KPI Mandek, Korban Ingin Bertemu Kapolri

Korban pelecehan seksual dan perundungan di KPI mempertanyakan nasib penanganan kasusnya di Polres Metro Jakarta Pusat yang jalan di tempat.


Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

5 Maret 2022

Pelawak Kabul Basuki alias Tessy. (YouTube/MAIA ALELDUL TV)
Cerita Tessy Jual Mobil dan Rumah Usai Dilarang Tampil di Televisi

Tessy kehilangan pekerjaannya di layar kaca selama enam tahun setelah dicekal oleh KPI karena memakai pakaian perempuan.


Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

2 Oktober 2021

Gedung Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jakarta, Rabu 8 September 2021. TEMPO/Subekti.
Komnas Perempuan Apresiasi MS karena Berani Adukan Perundungan di KPI

Komisioner Komnas Perempuan mengatakan MS merasa perlu melapor ke lembaganya lantaran perundungan di KPI berdampak ke istri dan ibunya.


Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

23 September 2021

Ilustrasi pelecehan seksual korban laki-laki. Shutterstock
Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja Menurut Kemenaker

Kasus pelecehan seksual seperti yang dialami MS, pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, mengundang perhatian publik luas beberapa waktu lalu.


Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Pria Stres (pixabay.com)
Jangan Anggap Sepele, 9 Gejala Trauma Pada Pria Korban Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.


Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

2 September 2021

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Lakukan 5D Jika Melihat Ada Pelecehan Seksual

Terbaru meruak kabar dugaan pelecehan seksual pada seorang pegawai pria di Komisi Penyiaran Indonesia oleh sejumlah rekan kerjanya.