TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 300 kapal nelayan Pantai Utara Jawa yang dipindah ke Kepulauan Natuna bisa mulai berlayar pada akhir 2016. Pemindahan ini merupakan rencana pemerintah untuk mengoptimalkan potensi Natuna yang hingga saat ini mencapai 1,1 juta ton
“Di sana itu target ilegal fishing selama puluhan tahun, sekarang ilegal fishing-nya kita usir sehingga ada ruang untuk mengembangkan produk perikanan. Kondisi nelayan di sana saat ini masih sangat minim, kalau kita cek jumlah kapal itu statusnya sangat rendah,” ucap Plt Dirjen Perikanan Tangkap, Zulficar Mochtar di Gedung Mina Bahari III, Jakarta, Kamis 21 Juli 2016.
Hasil stock assessment yang dilakukan tahun 2015 untuk Kepulauan Natuna, menunjukkan sebesar 1,1 juta ton ikan dengan jumlah nelayan yang sedikit yakni, sekitar 3.000 nelayan. Nelayan yang dipindahkan ini adalah nelayan yang dulunya menggunakan kapal cantrang. Mereka juga akan melalui beberapa proses sebelum akhirnya berlayar ke Natuna.
"Yang menggunakan kapal eks cantrang jadi bukan cantrangnya yang dibawa ke sana, jadi kita ukur ulang dulu, diskusi dengan pemda nelayan diukur ulang, ada kesepakatan dia siap melaut di sana, baru deh jadi ada beberapa proses," ucap Zulficar.
Zulficar menambahkan, para nelayan ini juga diharuskan untuk melaksanakan beberapa persyaratan yang akan didiskusikan langsung dengan pemerintah daerah dan nelayan sebelum berlayar di Kepulauan Natuna. Dalam pemindahan ini KKP juga akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan.
ATIKA NUSYA PUTERI