TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang berlangsung pada 20-21 Juli 2016 memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate tetap sebesar 6,50 persen. Penetapan tersebut juga diikuti dengan dipertahankannya suku bunga Deposit Facility sebesar 4,50 persen dan Lending Facility 7,00 persen.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara mengatakan Bank Indonesia juga memutuskan BI 7-day (Reverse) Repo Rate tetap dipertahankan sebesar 5,25 persen, sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016.
“Dengan demikian, struktur suku bunga atau term structure operasi moneter Bank Indonesia tetap, di antaranya untuk tenor tujuh hari sebesar 5,25 persen, dua minggu 5,45 persen, satu bulan 5,70 persen, tiga bulan 6,10 persen, enam bulan 6,30 persen, sembilan bulan 6,40 persen, dan 12 bulan sebesar 6,50 persen,” ujar Tirta Segara di kompleks Bank Indonesia, Thamrin, Jakarta, Kamis, 21 Juli 2016.
Tirta berujar, keputusan tersebut berdasarkan pandangan BI yang memandang stabilitas makro-ekonomi dalam situasi yang tetap terjaga. Hal ini tercermin dari inflasi yang masih terkendali, defisit neraca perdagangan (CAD) yang semakin membaik, serta nilai tukar rupiah yang juga relatif stabil.
"BI meyakini, ke depan, pelonggaran kebijakan makro-prudensial akan semakin mendorong pertumbuhan ekonomi," tutur Tirta.
Adapun sentimen perekonomian global, menurut Tirta, juga cenderung positif. "Hal ini terlihat dari meredanya ketidakpastian kenaikan suku bunga acuan AS (Fed Fund Rate) dan terbatasnya dampak Brexit (Britain Exit)," ucapnya.
GHOIDA RAHMAH