TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) bekerja sama dengan Bukalapak.com dalam mensosialisasi pengampunan pajak (tax amnesty). "Kami bekerja sama dengan Bukalapak untuk mengajak para UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) mengikuti pengampunan pajak dan mendaftarkan," kata Direktur Utama BEI Tito Sulistio, Rabu, 20 Juli 2016.
Penandatanganan kerja sama sosialisasi amnesti pajak antara self regulatory organization (SRO) dan Bukalapak dilakukan Tito, Direktur Utama Kliring Penjaminan Efek Indonesia Hasan Fawzi, Direktur Utama Kustodian Sentral Efek Indonesia Friderica Widyasari Dewi, dan pihak Bukalapak di Jakarta.
Bukalapak merupakan market place terbesar dengan jumlah UMKM yang terdaftar sebesar satu juta anggota dalam lima tahun. "Kami melihat ini adalah informasi untuk membantu UMKM di Bukalapak agar ke depan tidak kesulitan akan peraturan baru ini," kata Co-Founder Bukalapak.com Muhamad Fajrin Rasyid.
Menurut Fajrin, kerja sama ini berbentuk sosialisasi amnesti pajak kepada para pelaku UMKM di Indonesia. Sosialisasi tersebut dilakukan melalui channel Bukalapak.com. "Sosialisasi utama akan dilakukan melalui media digital dan forum online kami. Selain itu, kami akan melakukan sosialisasi melalui komunitas pelapak yang tersebar di seluruh Indonesia.”
Selain melakukan sosialisasi, Bukalapak akan menjembatani SRO dengan para pelaku UMKM sebagai tempat bertanya dan menampung masukan yang akan menjadi pertimbangan regulator pada kemudian hari. "Tidak semua pelaku UMKM mengetahui tentang tax amnesty, maka kami akan menjembatani ini," ucapnya.
Fajrin menuturkan, untuk pelaksanaannya, Bukalapak masih menunggu konten yang akan diberikan. "Kami sudah siap. Kami masih menunggu konten," ujarnya. "Mudah-mudahan ada komunikasi dua arah antara SRO dan para pelaku UMKM."
CHITRA PARAMAESTI