TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta mengatakan bakal mempertimbangkan menjual daging kerbau di supermarket. Syaratnya, daging kerbau tersebut memenuhi sejumlah ketentuan.
Tutum mengatakan syarat daging kerbau untuk menjadi pilihan alternatif bagi konsumen ialah halal dan bisa dikonsumsi. "Pemerintah juga harus clear bahwa yang dijual adalah daging kerbau atau sapi," katanya di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.
Namun, Tutum mengatakan tak semua supermarket dapat menjual daging kerbau. Sebab setiap supermarket memiliki kriteria tersendiri. "Ada supermarket yang jual daging grade tertentu," tuturnya.
Tutum memastikan akan membuka kajian penjualan daging kerbau di tingkat retail jika pemerintah meminta. Salah satu yang akan menjadi pertimbangan adalah pangsa pasar daging.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan pemerintah telah memberikan izin impor daging kerbau dari India kepada Perum Bulog. "Belum ada realisasi," ucapnya.
Karyanto mengatakan daging kerbau masih sulit dikonsumsi masyarakat Indonesia. Sebab, daging kerbau masih belum biasa dikonsumsi. "Mungkin satu atau dua bulan belum terbiasa," katanya.
Lebih jauh, Karyanto berharap impor daging kerbau dapat menekan harga daging sapi. Penurunan harga mungkin turun saat banyak alternatif yang ditawarkan kepada masyarakat.
Menurut Karyanto, kasus yang sama terjadi pada daging sapi beku yang belum banyak masyarakat yang memilihnya. Sebab, mereka belum terbiasa mengkonsumsi daging beku meski diimingi harga murah. Harga daging segar berada di kisaran Rp 120 ribu sedangkan daging beku Rp 80 ribu per kilogram.
VINDRY FLORENTIN