TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Amran Sulaiman akan mencabut Peraturan Menteri Pertanian yang melarang impor sapi potong. Selama ini impor hanya diperbolehkan untuk sapi bakalan. “Regulasi Permentan hari ini, paling lambat besok,” kata Amran saat ditemui di Istana Negara, Kamis, 14 Juli 2016.
Amran menyebutkan pencabutan larangan impor sapi potong agar memuluskan aliran sapi potong dan masuk langsung ke pasar. Langkah itu diambil untuk menekan harga daging sapi yang masih tinggi di pasaran.
Ide awal pelarangan impor sapi siap potong dan hanya memperbolehkan impor sapi bakalan, Amran menjelaskan, adalah agar harga daging sapi murah dan bisa dijangkau masyarakat. Selain itu impor sapi bakalan juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja.
Kenyataannya, kata dia, harga daging sapi bakalan lebih tinggi dari sapi potong siap potong dari Australia. "Yang terjadi terbalik. (Harga) lebih rendah 33 persen sapi siap potong dari bakalan," katanya.
Amran mengungkapkan sudah bertemu dengan tujuh perusahaan besar yang akan mengimpor sapi siap potong. Perusahaan-perusahaan itu nantinya akan menjual daging sapi dengan harga di bawah Rp 80 ribu per kilogram.
Jumlah sapi siap potong yang diimpor akan disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Dia enggan menyebut berapa jumlah impor tersebut. "Kami impor sesuai kebutuhan, bukan keinginan, bukan dipaksa, bukan diorder," tutur Amran. Saat ini sebagian sapi siap potong itu sudah dalam perjalanan ke Indonesia.
Sapi siap potong itu akan diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pasar Jabodetabek. Amran menyebut kebutuhan daging sapi Jabodetabek 90 persen dipenuhi dari impor. "Kami mengisi Jabodetabek dulu," kata dia. Kebutuhan daging sapi Jabodetabek mencapai 1.000 ekor per hari.
Amran mengatakan pencabutan aturan larangan impor sapi siap potong akan dilakukan terhadap dua Permentan. Selain itu, dia juga mengusulkan adanya revisi Undang-undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 18 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Undang-undang tersebut menyebut sapi siap potong tidak boleh masuk ke Indonesia.
AMIRULLAH