TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo optimistis implementasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Tak tanggung-tanggung, ekonomi diperkirakan bisa tumbuh hingga 5,7 persen pada 2017.
Agus memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 5-5,4 persen tahun ini. Hingga akhir 2016, ia yakin pertumbuhan ekonomi ada di batas bawah rentang tersebut atau di sekitar 5,04 persen.
Namun, kata Agus, angka tersebut belum memperhitungkan dampak pemberlakuan tax amnesty. "Jadi, kalau baseline tax amnesty itu bisa buat (pertumbuhan ekonomi) 5,04 persen itu naik jadi 5,3 persen. Dan, pada 2017 itu bisa membuat 5,7 persen," ujarnya seusai rapat kerja bersama Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.
Baca juga:
Tolak Evaluasi Macet Jalan Tol Brebes, Ini Alasan Kemenhub
Tax Amnesty Juga Diminati Pengusaha Tanah Abang dan Glodok
Pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang Ditargetkan Rampung pada 2018
Investasi Industri Makanan dan Minuman Capai Rp 50 Triliun
Agus menjelaskan, jika 100 persen asumsi hasil repatriasi dana yang diperoleh dari pemberlakuan tax amnesty sekitar Rp 160 triliun itu masuk, 50 persen dananya bisa menaikkan belanja pemerintah. "Nah itu bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi," tuturnya.
Lebih jauh, Agus mengatakan, BI belum dapat merumuskan dengan rinci dampak tax amnesty terhadap pertumbuhan ekonomi. "Tapi ini masih untuk diskusi di DPR, sehingga sebagai bayangan untuk menentukan asumsi pada 2017," katanya.
Adapun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) turunan Undang-Undang Tax Amnesty yang mengatur teknis kebijakan tersebut rencananya akan diterbitkan pada Jumat besok oleh Kementerian Keuangan.
GHOIDA RAHMAH