TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memperkirakan, jumlah pendatang baru di Ibu Kota setelah Lebaran 2016 mencapai sekitar 70 ribu orang.
Meski demikian, ia menegaskan tidak melarang warga datang ke Jakarta. Hanya, para pendatang diminta tidak bermukim di tempat-tempat kumuh.
"Saya tidak masalah ada pendatang, namanya juga Ibu Kota. Yang penting jangan tinggal di tempat kumuh dan bangunan liar. Kalau tinggal di tempat kumuh dan bangunan liar, akan kami tertibkan dan kami minta kembali ke kampung," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Juli 2016.
Menurut dia, Pemprov DKI akan mendata semua pendatang baru di Ibu Kota. Pendataan bukan berupa operasi yustisi, melainkan bina kependudukan.
"Kami perkirakan ada 70 ribu pendatang baru di Jakarta. Namun kami tidak akan melakukan operasi yustisi. Yang penting, kalau terbukti tidak punya pekerjaan, kami pulangkan ke kampung halamannya," ujar Ahok.
Lebih lanjut, ia mengimbau para pendatang baru membekali dirinya dengan keterampilan dan keahlian sehingga mampu bersaing dengan warga Ibu Kota.
Di sisi lain, ujarnya, Pemprov DKI tidak dapat menyediakan banyak rumah susun bagi pendatang. Sebab, rusun hanya disediakan bagi warga yang sudah lama bermukim di Jakarta.
"Sekarang ini masih banyak warga kurang mampu di Jakarta yang membutuhkan tempat tinggal layak. Makanya rusun-rusun kami prioritaskan untuk warga Jakarta dulu, terutama yang kurang mampu," katanya.
ANTARA