TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengklaim, uji coba plastik berbayar yang dilakukan sejak Februari lalu menurunkan jumlah penggunaan plastik hingga 80 persen. “Hasil evaluasinya bagus,” ujar Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan B3 KLHK Tuti Hendrawati saat ditemui di gedung KLHK, Senin, 11 Juli 2016. “Penurunannya 30, 40, bahkan 80 persen.”
Tuti melanjutkan, apabila 26 kota yang turut berpartisipasi dalam uji coba itu digabungkan, rata-rata penurunan penggunaan plastik 30 persen. Ia berujar, ke depan, aturan ini akan diimplementasikan merata ke seluruh wilayah di Indonesia. Tak hanya retail, plastik berbayar juga diterapkan di industri hulu dan pasar tradisional.
“Menunggu peraturan menteri,” kata Tuti. Ia mengungkapkan, bila Menteri KLHK sudah mengeluarkan peraturan, plastik berbayar bisa diterapkan di seluruh wilayah Indonesia. Peraturan tersebut tengah disusun dan paling lambat akhir tahun ini terbit.
KLHK berencana menggandeng Asosiasi Pedagang Indonesia (Apindo) untuk membantu mensosialisasikan uji coba ini. Selain itu, KLHK akan mengedarkan surat kepada penyelenggara acara, hotel, dan restoran soal plastik berbayar.
Uji coba ini digagas dengan tujuan Indonesia bebas dari sampah plastik. Roadmap hingga 2020 akan dimulai dengan penyusunan kebijakan plastik berbayar yang diperpanjang pada bulan lalu. Sesuai dengan peraturan pemerintah yang sedang disusun, pelarangan penggunaan kantong plastik akan berlaku pada 1 Januari 2017.
BAGUS PRASETIYO