TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta besarnya aliran dana asing yang masuk Indonesia terkait dengan repatriasi pengampunan pajak diwaspadai. Menurut dia, besarnya dana asing yang masuk tidak lepas dari besarnya bunga yang ditawarkan perbankan.
"Bunga (yield) dalam negeri 8 persen. Ini bahaya kalau yield besar tapi uang mengendap," ucap Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.
Sedangkan di luar negeri, bunga yang ditawarkan jauh lebih kecil daripada Indonesia. Menurut Kalla, besaran bunga yang diberikan perbankan di luar negeri bisa mencapai nol persen.
Kalla ingin dana asing yang masuk dioptimalkan untuk perekonomian Indonesia dan tidak disimpan di bank. Sebab, dengan disimpan di bank, pemerintah harus membayar bunganya. Kalla menganggap hal itu merupakan sia-sia atau tidak perlu. Dia pun meminta besarnya aliran dana ke Indonesia digunakan dengan hati-hati.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menuturkan ada peningkatan aliran dana yang masuk Indonesia, yaitu Rp 97 triliun per 24 Juni 2016. Angka itu jauh lebih besar dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya Rp 57 triliun. "Keputusan tentang UU Tax Amnesty dan UU APBNP membawa confidence," ucap Agus.
Agus menambahkan, dengan disahkannya Undang-Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak, investor atau pelaku pasar sudah mengambil posisi masuk dengan membeli surat utang negara. Tahap selanjutnya, mereka akan menunggu langkah pemerintah. "Kami tahu bahwa peraturan pemerintah juga belum dikeluarkan setelah UU disetujui," ujarnya, Senin lalu.
ADITYA BUDIMAN