TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk berencana melakukan sosialisasi intens kepada nasabah terkait dengan pengampunan pajak atau tax amnesty. Bank Mandiri ditunjuk sebagai salah satu bank persepsi untuk menampung dana hasil repatriasi ataupun tebusan para wajib pajak yang ikut tax amnesty.
"Jadi kami berencana pertengahan Juli nanti melakukan sosialisasi intens ke seluruh wilayah, ada roadshow," ujar Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo di gedung Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.
Bukan hanya di dalam negeri, sosialisasi juga akan dilakukan di cabang-cabang Bank Mandiri di luar negeri. "Seperti Singapura dan Hong Kong," katanya.
Kartika berujar Bank Mandiri akan bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak agar dibuka layanan yang memungkinkan wajib pajak masuk di bank persepsi.
Dia berharap wajib pajak yang berpartisipasi dalam tax amnesty akan lebih leluasa menyimpan dana yang dimiliki. Bank Mandiri juga menyiapkan sejumlah instrumen investasi untuk menyalurkan dana hasil repatriasi tersebut.
Kartika menambahkan, Bank Mandiri tak berencana menerbitkan produk baru khusus untuk tax amnesty ini. Sebab, Bank Mandiri juga telah memiliki anak usaha yang bisa memfasilitasi investasi yang fleksibel, melalui pasar modal, yaitu manajemen investasi. "Kami tawarkan produk existing, maksudnya, kan, kami ada Mandiri Sekuritas, bisa untuk obligasi, saham, dan reksadana," ucapnya.
Bank Mandiri juga memiliki opsi menyalurkan dana repatriasi melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), sehingga wajib pajak hanya cukup menggunakan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak dalam negeri. "Nanti cukup satu produk saja diinvestasikan, enggak perlu pakai SPT luar negeri."
GHOIDA RAHMAH