TEMPO.CO, New York - Lembaga pemeringkat internasional Standard and Poor's (S&P) menurunkan rating kredit Uni Eropa, menyusul Brexit atau keluarnya Inggris dari Uni Eropa. Rating kredit Uni Eropa, yang sebelumnya ada di peringkat AA+, diturunkan S&P menjadi AA.
Seperti dikutip dari kantor berita BBC, Jumat, 1 Juli 2016, S&P memotong rating tersebut setelah menggelar penilaian ulang mengenai kestabilan dalam kinerja perekonomian Uni Eropa. "Yang sekarang kami anggap netral daripada positif," ujar keterangan resmi dari S&P.
Menurut S&P, Brexit telah memicu ketidakpastian yang lebih besar bagi perekonomian dan perencanaan keuangan dalam jangka panjang. Senin lalu, S&P juga menurunkan rating kredit AAA milik Inggris. Sebab, Brexit dapat menekan perekonomian dan sektor keuangan.
S&P menyatakan rating kredit Uni Eropa berubah karena kajian mereka sebelumnya berdasarkan pada kondisi perekonomian di 28 negara anggota Uni Eropa. "Kami pikir, keluarnya Inggris akan membutuhkan negosiasi baru yang rumit dalam rencana anggaran 7 tahun ke depan."
"Ke depan, rencana penerimaan, perencanaan modal jangka panjang, dan penyesuaian buffer keuangan utama Uni Eropa, menurut pandangan kami, akan berada dalam kondisi ketidakpastian yang lebih besar," tutur S&P.
Senin lalu, S&P menurunkan rating kredit Inggris sebanyak dua tingkatan, yakni dari AAA menjadi AA. S&P mengingatkan, Brexit dapat memicu ketidakpastian, ketidakstabilan, dan ketidakefektifan rencana kebijakan Inggris.
Dengan penurunan rating itu, Gubernur Bank of England Mark Carney memberikan sinyal suku bunga akan dipangkas untuk mendorong perekonomian Inggris. Dia berujar, beberapa pelonggaran kebijakan moneter akan dilakukan, menyusul adanya Brexit.
BBC | ANGELINA ANJAR SAWITRI