TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo mewanti-wanti para pengemplang pajak atau mereka yang memarkirkan uang di luar negeri untuk tidak kembali berulah. Jika ada yang mencoba membuat tax planning atau main-main dengan urusan perpajakan, Presiden Joko Widodo mengaku akan mengambil tindakan tegas.
"Sekarang ada Pengampunan Pajak. Kesempatan itu tidak akan terulang. Yang mau menggunakan silakan. Yang tidak, hati-hati!" ujar Presiden Joko Widodo saat membuka pencanangan program Pengampunan Pajak di kantor Ditjen Pajak, Jumat, 1 Juli 2016.
Sebagaimana telah diberitakan, hari ini Presiden Joko Widodo mencanangkan program Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty untuk merespon disahkannya UU Pengampunan Pajak. Adapun hadir di acara itu adalah berbagai menteri bidang ekonomi dan pengusaha seperti salah satunya mantan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie.
Adapun program yang sudah diatur UU itu mengatur penghapusan pajak yang seharusnya terhutang dan sanksi pidana maupun administrasi perpajakan bagi yang berhutang. Sebagai gantinya, mereka yang mengemplang pajak akan diminta untuk mengungkap harta (deklarasi) serta membayar uang tebusan.
Presiden Joko Widodo melanjutkan bahwa dirinya ikut terlibat dalam pengawasan mereka yang berpotensi atau sudah menghindari pajak selama ini. Ia mengaku sudah punya cara yang efektif untuk mengawasi, namun ia enggan menyebutkan seperti apa caranya.
Selain itu, kata Presiden Joko Widodo, dirinya juga akan membuka data pengemplang pajak secara luas pada tahun 2018 nanti selaku masa keterbukaan informasi total. Dengan begitu, akan makin kecil celah untuk menghindar dari tanggung jawab pajak karena publik ikut mengawasi.
"Meskipun sebenarnya saya sudah punya nama-namanya. Pak Menteri Keuangan (Bambang Brodjonegoro) pegang, Dirjen Pajak (Ken Dwijugiasteadi) juga. Tinggal diundang satu persatu. Kalau bisa, jangan tunggu 2018," ujarnya. Presiden Joko Widodo menambahkan bahwa nama-nama yang ia pegang juga meliputi data alamat dan paspor.
Ditanyai apa hukuman atau sanksi yang akan diberikan bagi mereka yang bandel, Presiden Joko Widodo enggan menyebutkan. Untuk saat ini, ia mengaku optimis semua akan menurut dengan program Pengampunan Pajak itu. Apalagi, sejumlah instrumen investasi seperti surat berharga, infrastructure bond, obligasi perusahaan swasta, dan sebagainya sudah dipersiapkan.
"Mau...(pasti) mau. Kami kan mengajak baik-baik. Payung hukumnya (UU Pengampunan Pajak) sudah ada, kurangnya apa coba?" ujar Presiden Joko Widodo mengakhiri.
ISTMAN MP