TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan besaran subsidi bahan bakar minyak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 diperkirakan cukup hingga akhir tahun jika harga minyak mentah stabil seperti posisi saat ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM I.G.N. Wiratmaja Puja mengatakan pihaknya berharap besaran subsidi bahan bakar minyak seiring dengan turunnya subsidi solar sebesar Rp 500 per liter akan cukup hingga akhir tahun. “Saya harap cukup, karena telah kami perkirakan. Kalau harga minyak mentah stabil seperti saat ini kami harapkan cukup,” katanya di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu, 29 Juni 2016.
Dia menjelaskan, pada semester I/2016 rata-rata harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) hanya US$ 36 per barel, sedangkan ketetapan di APBN-P 2016, ICP sebesar US$ 40 per barel.
Menurut dia, harga ICP biasanya US$ 5 lebih rendah ketimbang harga minyak di pasar Brent. Oleh karena itu, jika harga minyak Brent stabil seperti saat ini di level US$ 50 per barel, ICP akan stabil di level US$ 45 per barel. “Rata-rata di semester I kan US$ 36 per barel, jika rata-rata semester II US$ 45 per barel, maka rata-rata tahunan sekitar US$ 40 per barel, kami harap cukup,” katanya.
Berkaitan dengan harga solar, lanjutnya, dia menjamin tidak ada kenaikan harga hingga September 2016, karena ada saving pada April, Mei, dan Juni. Namun, jika ada lonjakan tinggi pada harga minyak mentah pasca-September, diprediksi akan ada kenaikan harga.
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah menyepakati hasil besaran yang dibahas dalam rapat internal Komisi VII yang memutuskan besaran pemangkasan subsidi tetap pada bahan bakar minyak jenis solar dari Rp 1.000 menjadi Rp 500 per liter.
Pada pekan lalu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menjelaskan dalam usulan awal di mana pemotongan sebesar Rp 650 per liter dengan pertimbangan penghematan anggaran belanja terutama pos belanja subsidi. Sehingga anggaran untuk jenis BBM tertentu dalam APBN-P 2016 sebesar Rp 12,43 triliun.
Dengan pemotongan Rp 500 per liter dan asumsi ICP US$ 40 per barel, total belanja subsidi BBM disetujui Rp 43,68 triliun atau membengkak dibanding RAPBN-P 2016 sebesar Rp 40,63 triliun. "Tapi karena disepakatinya penurunan subsidi dari Rp 1.000 menjadi Rp 500 per liter mulai 1 Juli, maka anggarannya bertambah jadi Rp 13,91 triliun untuk BBM jenis tertentu. Khusus untuk solar anggaran subsidinya naik dari Rp 10,43 triliun menjadi Rp 11,60 triliun," ucap Suahasil.
BISNIS