TEMPO.CO, Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan BNI Syariah bekerja sama dalam pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah. Kerja sama ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya peningkatan peran perbankan syariah dalam perekonomian nasional.
"Ini bentuk dukungan inisiatif pemerintah, yang pada awal 2016 mencanangkan peningkatan peranan perbankan syariah untuk menyiasati perlambatan ekonomi global," ujar Direktur Keuangan Pertamina Arief Budiman dalam pernyataannya, Kamis, 30 Juni 2016.
Arief berujar kerja sama ini juga merupakan kelanjutan program Breakthrough Project Corporate Cash Management Tahap III. Yaitu meningkatkan kinerja keuangan dan meningkatkan pengelolaan risiko keuangan perusahaan lewat diversifikasi penempatan dana perusahaan.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam nota kesepahaman antara Pertamina dan BNI Syariah. Kerja sama itu meliputi pemanfaatan produk dan jasa perbankan syariah, seperti pembukaan rekening dan penempatan dana di BNI Syariah.
Adapun kerja sama yang sudah berlangsung adalah penjajakan produk internasional bank syariah, seperti Letter of Credit, Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN), dan Wakalah bil Ujrah/Penjaminan iB Hasanah (LC dan non-LC).
Selain itu, penjajakan kerja sama termasuk Kafalah bil Ujrah/Penjaminan iB Hasanah (LC dan Non LC), serta Bank Garansi, Counter Guarantee, Demand Guarantee, dan Standby LC.
Menurut Arief, kerja sama yang dilakukan di tengah perlambatan ekonomi global ini diharapkan bisa menjadi momentum untuk meningkatkan peran perbankan syariah. Terlebih, dia berujar, aspek permodalan, rentabilitas, likuiditas, dan aset produktif pada laporan keuangan BNI Syariah tergolong sangat baik.
"Kami ingin ada peningkatan kontribusi perbankan syariah dalam percepatan pembangunan ekonomi nasional,” kata Arief.
GHOIDA RAHMAH