TEMPO.CO, Jakarta - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016 akhirnya disetujui dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat pada hari ini, 28 Juni 2016. Ketua DPR Ade Komarudin mengetuk palu tanda disahkannya APBN-P tanpa ada penolakan dari fraksi-fraksi yang hadir di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan.
Dalam rapat paripurna tersebut, Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional Yandri Susanto menegaskan, fraksi menolak pemberian penyertaan modal negara bagi badan usaha milik negara yang masuk APBN-P 2016. "Ini harus menjadi catatan yang tidak terpisahkan dalam APBN-P 2016," katanya.
Dalam pembacaan laporannya, Ketua Badan Anggaran Kahar Muzakir memaparkan beberapa pokok dalam APBN-P 2016. Berdasarkan kesepakatan Banggar, asumsi pertumbuhan ekonomi dipatok 5,2 persen. Angka tersebut turun dari target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen dalam APBN 2016.
Adapun asumsi dasar lainnya yang disepakati dalam APBN-P 2016 adalah:
- Inflasi 4,0 persen
- Nilai tukar rupiah Rp 13.500 per dolar Amerika Serikat
- Tingkat suku bunga surat perbendaharaan negara 3 bulan 5,5 persen
- Harga minyak mentah US$ 40 per barel
- Lifting minyak bumi 820 ribu per barel per hari
- Lifting gas bumi 1.150 ribu per barel setara minyak per hari
Berdasarkan besaran asumsi dasar itu, pendapatan negara dan hibah dalam APBN-P 2016 mencapai Rp 1.786,22 triliun yang terdiri atas penerimaan dalam negeri Rp 1.784,24 triliun dan penerimaan hibah Rp 1,97 triliun. Pendapatan dalam negeri tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan Rp 1.539,16 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp 245,08 triliun.
Belanja negara juga disepakati dalam APBN-P 2016, yakni Rp 2.082,94 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat Rp 1.306,69 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 776,25 triliun. Di dalam belanja pemerintah pusat, terdapat program pengelolaan subsidi, yakni subsidi energi dan subsidi nonenergi.
Subsidi energi, yakni untuk bahan bakar minyak jenis tertentu, LPG tiga kilogram, LGV, dan listrik disepakati Rp 94,35 triliun. Sedangkan subsidi nonenergi disepakati Rp 83,39 triliun, di antaranya subsidi pangan Rp 22,5 triliun dan subsidi pupuk Rp 30,06 triliun.
Untuk anggaran pendidikan, DPR sepakat Rp 416,58 triliun. Sedangkan anggaran kesehatan dalam APBN-P 2016 yang disepakati Rp 104,14 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan melalui belanja pemerintah pusat, transfer ke daerah, dan dana desa, serta pengeluaran pembiayaan.
Dengan pendapatan serta belanja yang telah disetujui itu, besaran defisit dalam APBN-P 2016 disepakati Rp 296,72 triliun atau 2,35 persen dari produk domestik bruto. Adapun pembiayaan yang akan digunakan untuk menutup defisit tersebut bersumber dari pembiayaan utang Rp 365,72 triliun dan pembiayaan nonutang sebesar negatif Rp 69 triliun.
ANGELINA ANJAR SAWITRI