TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo direncanakan meresmikan empat kelompok kerja (pokja) untuk mengawal dan mempercepat pelaksanaan 12 paket kebijakan ekonomi, Selasa, 28 Juni 2016. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Memang satgas ini dibentuk khusus yang diminta Presiden waktu itu. Besok akan ada konferensi pers, termasuk langkah-langkah kerjanya," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution seusai rapat koordinator di Kantor Kemenko Perekonomian Jakarta, Senin, 27 Juni 2016.
Adapun empat Pokja yang dibentuk adalah Pokja I Kampanye dan Diseminasi Kebijakan, Pokja II Percepatan dan Penuntasan Regulasi, Pokja III Evaluasi dan Analisa Dampak, serta Pokja IV Penanganan dan Penyelesaian Kasus.
Darmin mengatakan akan ada pernyataan dari Menteri Perdagangan selaku Ketua Pokja I yang membidangi Kampanye dan Diseminasi Kebijakan.
Senada dengan itu, Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi, selaku Ketua Pokja IV, mengatakan Tim Pokja I akan mengumumkan regulasi dari paket kebijakan mana yang sudah berhasil direalisasi.
"Akan diumumkan (kebijakan) mana yang sudah berhasil untuk jangka pendek. Memang ada paket yang untuk jangka menengah dan panjang. Mana yang berhasil harus dipercepat dan kasus-kasus mana yang sudah diselesaikan. Kami usahakan sebanyak mungkin diberitahukan," kata Sofjan.
Ia menjelaskan, keempat Pokja ini dibentuk khusus untuk mengkoordinasikan dan menyelesaikan kasus-kasus yang membuat perekonomian dan investasi terhambat. "Kasus pengaduan macam-macam kita terima. Sebelum diumumkan Presiden, kasusnya sudah banyak. Semua kasus yang kami tangani tentu yang menggerakkan ekonomi banyak. Kalau kasus kecil, bukan di sini tempatnya," ujar Sofjan.
Ia menambahkan, menurut rencana, Presiden akan meresmikan keempat pokja ini pukul 09.00 WIB di kantor Kemenko Perekonomian.
ANTARA