TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mempercepat pelaksanaan paket kebijakan ekonomi. Wakil Presiden Jusuf Kalla langsung meresmikan satgas tersebut di kantor Kementerian Koordinator Perekonomian hari ini.
Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengatakan kehadiran satgas bertujuan untuk mengevaluasi dan mengkaji efektivitas paket kebijakan yang sudah dikeluarkan hingga 12 paket. Menurut dia, satgas sudah dua pekan bekerja. "Ini instruksi dari Presiden Joko Widodo. Inpresnya Nomor 12 Tahun 2015," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Selasa, 28 Juni 2016.
Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu menuturkan ada empat tugas satgas yang dijalankan empat kelompok kerja (pokja). Keempat tugas itu ialah sosialisasi, mempercepat penerbitan peraturan, evaluasi dan analisis dampak deregulasi, serta penyelesaian kasus-kasus di lapangan. "Keempat pokja akan diisi oleh kementerian atau lembaga dan pelaku usaha," ucap Darmin.
Pemerintah menunjuk Menko Darmin sebagai ketua satgas dengan didampingi tiga orang wakil, yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Koordinator Tenaga Ahli Kantor Wakil Presiden Sofyan Wanandi. "Kami bertekad mempercepat dan mengefektifkan paket kebijakan yang sudah diluncurkan," kata Darmin.
Sedangkan untuk pokja pertama yang bertugas menjalankan sosialisasi diketuai Menteri Perdagangan Thomas Lembong dengan wakil ketua Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani. Pokja kedua yang membidangi percepatan penerbitan peraturan dipimpin Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki dengan wakil ketua Menteri Sekretaris Negara Pratikno.
Pokja ketiga tentang evaluasi dan analisis dampak deregulasi diketuai Deputi Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara dan wakil ketua Raden Pardede. Lalu pokja keempat yang membidangi penyelesaian kasus dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan wakil ketua Staf Khusus Menpolhukam Purbaya Yudhi Sadewa.
ADITYA BUDIMAN