TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menilai hasil referendum warga Inggris yang menyatakan Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit) tidak akan berdampak buruk terhadap investasi negara itu ke Indonesia. Sebab, investasi Inggris bersifat langsung dan jangka panjang.
"Sudah melalui pertimbangan matang, bahkan research lebih dulu. Jadi kita tidak perlu khawatir langkah Inggris keluar dari Uni Eropa karena tidak akan mempengaruhi kebijakan-kebijakan bisnis yang sudah ada," katanya dalam keterangan resmi, Ahad, 26 Juni 2016.
Baca Juga: Tak Ada Dampak Langsung Brexit, Ekonom: Tetap Hati-hati
Menurut Franky, dengan Brexit, Indonesia dapat memanfaatkannya untuk menarik investasi dari Inggris. "Kita sedang mengupayakan free trade agreement dengan Uni Eropa dan Amerika, sehingga perusahaan Inggris dapat menjadikan Indonesia sebagai basis produksi untuk masuk ke pasar global," ujarnya.
Berdasarkan catatan BKPM, Inggris merupakan mitra utama investasi bagi Indonesia. Inggris berada di peringkat kedelapan negara dengan investasi terbesar di Indonesia. Sepanjang 2010-2015, realisasi investasi Inggris mencapai US$ 4,8 miliar. Pada 2010-2015, komitmen investasi Inggris di Indonesia mencapai US$ 3,1 miliar.
Simak: Kadin: Brexit Pengaruhi Perjanjian Perdagangan Bebas
Pada Januari-Mei 2016, komitmen investasi Inggris ke Indonesia mencapai US$ 111 juta. Angka tersebut tumbuh 517 persen dibanding periode yang sama pada 2015. Nilai perdagangan Indonesia dengan Inggris mencapai US$ 2,35 miliar pada 2015.
ANGELINA ANJAR SAWITRI