TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan pihaknya akan memanggil dua operator seluler, PT Telkomsel dan PT Indosat Tbk. Kedua operator akan dimintai klarifikasi terkait dengan dugaan monopoli.
"Kami akan klarifikasi dugaan Telkomsel melakukan monopoli," ucap Syarkawi di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Jumat, 23 Juni 2016.
Syarkawi berujar, Telkomsel diduga menguasai 80 persen pasar di luar Pulau Jawa berdasarkan laporan sejumlah pihak. Sedangkan perusahaan penguasa pasar dilarang melakukan tindakan yang dapat merugikan lawan usaha dengan cara monopoli. "Dalam hal ini, Telkomsel diduga membeli SIM card milik Indosat," tuturnya.
Sementara itu, pemanggilan Indosat berkaitan dengan penetapan harga telepon Rp 1 per detik. "Kami akan mengklarifikasi, apakah tarif tersebut wajar," kata Syarkawi.
Syarkawi berujar, pihaknya mendapat informasi mengenai dugaan tersebut dari media massa. "Kami melihat informasi di media, lalu mengambil inisiatif," ucapnya.
Lebih jauh, Syarkawi mengaku hanya melihat bukti pembelian SIM card Indosat oleh Telkomsel melalui foto yang beredar. Begitu pula dengan promo Indosat yang dilihatnya dari foto.
Dalam foto iklan Indosat, terlihat sembilan wanita tengah memegang spanduk dan poster. Tulisan promosinya antara lain “Saya sudah buktikan nelpon ke Telkomsel Rp 1/detik” dan “Cuma IM3 Ooredoo nelpon Rp 1/detik. Telkomsel? Gak mungkin”.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Indosat Tbk Alexander Rusli meminta para pegawainya menahan diri terkait dengan perang iklan antara perusahaannya dan Telkomsel. "Jangan terpancing, siap lawan dan jaga customer," tuturnya saat dihubungi, Sabtu, 18 Juni 2016.
Vice President Corporate Communications PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) Adita Irawati menyatakan perusahaan belum berencana melaporkan lawan bisnisnya itu kepada KPPU atas dugaan melakukan praktek persaingan tak sehat. “Telkomsel masih fokus pada pelayanan pelanggan,” katanya.
VINDRY FLORENTIN | AHMAD FAIZ | LARISSA HUDA