TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan pembahasan pengambilalihan pembangunan Bandara Kertajati di Majalengka oleh Kementerian Perhubungan akhirnya tuntas. Ada sejumlah kesepakatan yang diambil antara pemerintah provinsi Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan terkait dengan pembangunan Bandara Kertajati. Pembahasan itu merinci perintah Presiden Joko Widodo yang menyatakan pembangunan bandara diambil alih pemerintah.
Gubernur yang disapa Aher ini mengatakan kesepakatan tersebut salah satunya menghentikan pembiayaan pembangunan terminal Bandara Kertajati, yang kini dilakukan PT Bandara Internasional Jawa Barat, perusahaan daerah milik Jawa Barat. “Pembiayaannya di-take over Kementerian Perhubungan mulai kemarin,” katanya pada Kamis, 23 Juni 2016.
Menurut Aher, kontraktor yang kini tengah mengerjakan pembangunan sisi darat Bandara Kertajati itu diminta menagihkan pembayarannya kepada Kementerian Perhubungan. “Sekarang ke Kemenhub, enggak lagi ke BIJB,” ucapnya.
Aher mengatakan pembiayaan yang sudah dikeluarkan PT BIJB akan diganti pemerintah. “Uang dari BIJB yang sudah dibayarkan akan diganti Kementerian Perhubungan seluruhnya via APBN setelah diperiksa BPKP,” tuturnya.
Bandara itu akan dikelola langsung oleh Kementerian Perhubungan. Sedangkan PT BIJB akan mendapat kepastian soal pembangunan kawasan aerocity seputar bandara. “BIJB akan mengelola aerocity,” katanya.
Aher mengatakan duit pengganti yang dibayarkan Kementerian Perhubungan diminta digunakan untuk mengembangkan kawasan aerocity. “Pokoknya kita akan berfokus soal pengembangan aerocity,” tuturnya.
Seluruh naskah kesepahaman dan kerja sama yang sudah diteken PT BIJB dengan sejumlah rekannnya akan diserahkan kepada Kementerian Perhubungan. “Terkait dengan pengelolaan bandara, akan kita serahkan ke Kemenhub. Dipakai atau tidak, itu terserah Kemenhub,” kata Aher.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Bandara Internasional Jawa Barat Virda Dimas Ekaputra mengatakan pengembangan kawasan bisnis di seputar Bandara Kertajati di Majalengka menunggu izin prinsip dari pemerintah. Penjajakan tawaran kerja sama untuk pengembangan kawasan itu membutuhkan kepastian izin prinsip pengelolaan kawasan. Dia mengklaim sejumlah tawaran investor untuk mengelola kawasan sudah diterima korporasinya. “Kita dapatkan izinnya dulu. Kita pastikan, baru kita lanjutkan,” ujarnya pada 2 Juni 2016.
PT BIJB, badan usaha milik daerah yang saham mayoritasnya milik pemerintah provinsi, dalam peraturan daerah, pembentukannya ditunjuk untuk membangun Bandara Kertajati di Majalengka, sekaligus menjadi kawasan bisnis aerocity seluas 3.480 hektare. Belakangan, Presiden Joko Widodo bersedia mengambil alih pembiayaan pembangunan dan pengelolaan Bandara Kertajati. Kemudian, PT BIJB digeser untuk berfokus menggarap kawasan aerocity.
AHMAD FIKRI