TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Lion Air Lion Air Group Edward Sirait mengatakan penghapusan maskapai Lion Air dalam daftar hitam penerbangan Uni Eropa sebagai pengakuan standar prosedur keselamatan yang sudah diakui negara tersebut. "Standar safety kami sudah mengikuti standar mereka. Intinya, airline ini sudah memenuhi kriteria," kata Edward saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 17 Juni 2016.
Edward mengatakan pihaknya tidak pernah mengetahui penilaian standar operasi penerbangan di Uni Eropa. Namun, kata Edward, pihaknya hanya berfokus pada pembenahan standar operasi dan prosedur keselamatan tersebut. "Ini bukti kami bukan hanya komersial, tapi juga ada standar lain yang kami penuhi," ujarnya.
Menurut Edward, penghapusan dalam daftar hitam ini berpengaruh pada persepsi positif maskapainya. Apabila ada penumpang maskapai asal Eropa, kata dia, tidak ada lagi keraguan dari sisi standar keamanan. Hasilnya, sebagai perusahaan penerbangan, Lion Air memiliki standar yang sama dengan maskapai lain di dunia. "Ini bicara komitmen," katanya.
Pada Kamis, 16 Juni 2016, Commissioner for Transport Uni Eropa Violeta Bulc menyatakan terdapat tiga maskapai asal Indonesia yang dihapus dari daftar hitam Uni Eropa. Mereka adalah, Lion Air, Batik Air, dan Citilink. "Tiga maskapai bersertifikat di Indonesia diperbolehkan untuk kembali beroperasi ke Uni Eropa," kata Bulc dalam suratnya kepada Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, kemarin.
Bulc mengatakan daftar keselamatan udara merupakan salah satu instrumen utama dalam penerapan prosedur keamanan dan standar operasional. Bulc memastikan warga Eropa mendapat kenyamanan dan keselamatan saat menggunakan jasa maskapai.
Selain tiga maskapai asal Indonesia tersebut, saat ini semua maskapai bersertifikat di Zambia telah dibersihkan dari daftar hitam. Selain itu juga maskapai dari Madagaskar dan sebagian besar pesawat dari Iran Air telah diperbolehkan untuk kembali terbang ke Uni Eropa. Sampai saat ini masih ada sedikitnya 216 penerbangan yang mendapat larangan terbang ke Uni Eropa.
ARKHELAUS WISNU