TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Juni 2016 memutuskan untuk memangkas BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6,50 persen. Suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility juga turun sebesar 25 bps, masing-masing menjadi 4,50 dan dan 7,00 persen.
BI juga memangkas BI 7-day (Reverse) Repo Rate 25 bps dari 5,50 persen menjadi sebesar 5,25 persen.
Kepala Departemen Komunikasi BI Tirta Segara mengatakan bahwa langkah ini ditempuh sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada 15 April 2016 lalu.
“Langkah relaksasi dari BI diharapkan mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi di tengah pemulihan ekonomi global yang berlangsung lambat dan tidak merata,” kata Tirta di Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.
Di bidang makroprudensial, menurut Tirta, BI juga telah melakukan pelonggaran kebijakan, misalnya relaksasi Loan to Value Ratio (LTV) dan Financing to Value Ratio (FTV).
“Kami juga memperlonggar kredit dan pembiayaan. Di sisi lain kami juga menaikkan batas bawah Loan to Financing Ratio terkait Giro Wajib Minimum (GWM-LFR) dari 78 persen menjadi 80 persen, dengan batas atas tetap sebesar 92 persen,” ujar Tirta.
Langkah BI ini tak lepas dari sikap The Federal Reserve atau bank sentral Amerika Serikat yang kembali mempertahankan suku bunga utama mereka bulan ini. Walaupun begitu, Fed menyatakan bahwa suku bunga masih bisa naik hingga dua kali pada tahun ini.
Dengan beberapa asumsi di dalam negeri yang cenderung positif, Tirta mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi domestik pada triwulan II 2016 juga berpotensi membaik. Ini didukung oleh peningkatan konsumsi rumah tangga serta belanja modal pemerintah. Di sisi eksternal, ekspor diperkirakan masih tumbuh terbatas.
“Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ekonomi untuk keseluruhan 2016 diperkirakan masih berada pada kisaran 5,0-5,4 persen year on year.”
Adapun Wakil Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto mengatakan, langkah The Fed yang mempertahankan suku bunga acuan mereka akan terus memberi ruang bagi BI untuk kembali memangkas BI rate. Rendahnya suku bunga, menurut dia, akan membuat perekonomian Indonesia bisa membaik dalam jangka menengah panjang.
“BI Rate yang sekarang ini mungkin tidak akan turun secara signifikan. Oleh karena itu, BI lakukan perubahan kebijakan penggunaan policy rate menjadi 7-day repo rate. Pada Agustus, bunganya bisa sekitar 5 persen,” ujar Rahmat.
FAIZ NASHRILLAH | DESTRIANITA