TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan harga komoditas pangan di Indonesia, terutama daging sapi, daging ayam, dan gula pasir, menghadapi dua masalah pokok. "Persoalan utamanya adalah rantai pasok dan regulasi," ucap Syarkawi di kantor Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Jakarta, Selasa petang, 14 Juni 2016.
Menurut Syarkawi, rantai pasok ketiga komoditas terlalu panjang. Walhasil, terdapat peluang pengambilan margin yang tinggi di setiap titik pasok atau memicu terbentuknya kartel. Akibatnya, harga akan semakin tinggi ketika dijual kepada masyarakat sebagai end user.
Syarkawi menilai harus ada konsistensi regulasi dari pemerintah. Salah satu regulasi yang ia tawarkan ialah perubahan penetapan kuota impor dengan tarif masuk. Jika tak mungkin mengubah kuota, ia berharap aturan kuota tak lagi per tiga bulan, melainkan tahunan.
Selain itu, pengawasan ketat perlu dilakukan. Syarkawi menuturkan pengawasan ketat rantai distribusi di hulu tidak dilakukan juga di hilir.
Syarkawi memberi contoh penerapan pergantian sistem kuota ke sistem tarif dalam bawang putih. Bawang pada 2013 memiliki nilai Rp 120 ribu per kilogram. Setelah diubah ke sistem tarif, harga bawang putih konsisten di angka Rp 25-40 ribu per kilogram.
Syarkawi dan timnya telah menyampaikan informasi tersebut kepada Komisi Ekonomi dan Industri Nasional. "Selanjutnya akan disampaikan dan didiskusikan dengan presiden," ujar Ketua Komis Ekonomi dan Industri Nasional Soetrisno Bachir.
VINDRY FLORENTIN